Menanti Putusan Kasus Suap WTP Bupati Bogor, Pemkab Bogor Senyap, Tapi Tegang

WTP Bupati BogorIST: Menanti Putusan Kasus Suap WTP Bupati Bogor, Pemkab Bogor Senyap, Tapi Tegang.(foto: hrb/zak)

Cibinong, HRB – Situasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terasa sedikit janggal. Senyap tapi tegang. Begitulah kira-kira gambaran umum mengenai kondisi pemerintahan di Bumi Tegar Beriman saat ini.

Hal ini diduga lantaran belum adanya putusan hukum terkait kasus suap yang menyeret Bupati non aktif, Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Rakyat Bogor di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sejumlah pejabat teras mulai dari tingkat Kepala Seksi, Kepala Bidang hingga Kepala Dinas terlihat kikuk dalam menjalankan tugas sehari-harinya. Mimik wajah kurang semangat pun kerap terlihat dari masing-masing personal yang ditemui.

Jika boleh meminjam slogan mantan Bupati Bogor, Nurhayanti, para pelayan masyarakat ini memilih ‘On The Track’.  Sebab, saat ditanya, meski tak gamblang, hampir semua Aparatur Sipil Negara (ASN) ini pun satu komando menjawab. “Kita mah bekerja sesuai tupoksi aja. Selesai kerjaan, ya langsung pulang,”.

Ketegangan ini kian terasa setelah beberapa ‘punggawa’ utama Pemkab Bogor yang mulai cari kesibukan sendiri-sendiri. Plt Bupati Iwan Setiawan, misalnya. Mulai rajin menghadiri beberapa kegiatan, meski terkadang hanya berbau formalitas belaka.

Salah satunya seperti pada acara Temu Bisnis Sinergi Pemulihan Ekonomi Daerah Kabupaten Bogor yang digelar di Hotel Darmawan Park, Babakan Madang, Kamis (30/6/2022). Dimana sejatinya, giat ini bisa dihadiri oleh dinas terkait.

Begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin yang kini sering tampil dalam kegiatan-kegiatan rapat pemerintahan yang sejatinya bisa didelegasikan kepada dinas terkait. Hal itu terbukti dari beberapa rilis berita yang disajikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan disebarkan ke sejumlah wartawan media massa, baik lokal maupun nasional.

Parahnya dari sebagian acara yang dihadiri Plt Bupati dan Sekda, nyaris tak ada yang sifatnya krusial. Jika pun ada, bisa dihitung jari. Contoh terbaru adalah saat Sekda menghadiri Rapat Pembahasan Optimalisasi Pengembangan Curug Cibeet dan Penangkaran Rusa Kecamatan Tanjungsari, di Ruang Rapat I Setda, Selasa (28/6/2022) lalu.

Kegiatan ini sendiri sejatinya merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bogor dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada bulan Juni tahun 2021 silam.

Baca juga:  Meningkatkan Kinerja dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat, Plt Bupati Safari Sidak SKPD

Tak hanya di kalangan eksekutif, di legislatif pun sama. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto yang biasa jarang tampil ke publik, kini tiba-tiba muncul pada acara diskusi publik yang digelar sebuah lembaga civitas di Kabupaten Bogor.

Menyikapi kondisi ini, pengamat pemerintahan dan hukum dari Universitas Pakuan, R. Muhammad Mihradi menyebut, meski tak dipungkiri, kasus yang membelenggu Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin memberikan dampak signifikan terhadap kinerja para ASN, tapi hal ini tak lazim jika terjadi berlarut-larut.

“ASN bekerja bukan untuk Bupati, tapi untuk masyarakat. Benar Bupati adalah atasan, tapi dengan kondisi sekarang, masih ada wakil yang secara tidak langsung memegang tampuk pemerintahan. Jadi tak ada alasan bagi Pemkab Bogor untuk stagnan dalam menjalankan program,” katanya kepada Rakyat Bogor.

Menurutnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan dalam upaya optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.

“Kinerja birokrasi harus memberikan layanan prima dan pengawasan lebih optimal sehingga layanan publik berkualitas tercapai,” tandasnya.

Senada dengannya, pengamat kebijakan publik dan pemerintahan, Yusfitriadi menjelaskan, persoalan hukum yang menjerat Bupati Bogor dan sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) jangan sampai melemahkan kinerja Pemkab Bogor.

Ia menyarankan lembaga eksekutif dan legislatif agar lebih intens dalam mengevaluasi kinerja dan melakukan perbaikan.

“Saya menyodorkan agar duduk serius antara eksekutif legislatif dan sekda untuk membicarakan apa yang menjadi kelemahan pengelolaan (pemerintahan kabupaten-red) ini. Agar tidak terburu habis momentumnya,” jelas Yusfitriadi.

Ia mengaku, masa periode jabatan pemerintah kabupaten Bogor ini tidak lama lagi. Sehingga harus ada inovasi terukur dan cepat agar permasalahan-permasalahan di Kabupaten Bogor bisa terselesaikan di akhir masa jabatan.

“Efektivitas jabatan legislatif dan eksekutif tidak lebih dari satu tahun lagi, sisanya fokus terhadap pemilihan umum (Pemilu) 2024,” tukasnya. (fuz)

Tags: , ,