Cibinong, HRB – Kasus suap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menyeret Ade Yasin sebagai Bupati Bogor rupanya berdampak signifikan terhadap roda pemerintahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
Tak sedikit para pejabat mulai dari tingkat staf, kepala seksi hingga Kepala Dinas (Kadis) yang tak ubahnya bagai anak ayam kehilangan induk, alias ‘planga-plongo’ dalam menjalankan tugasnya.
Bahkan juga sempat terjadi aksi tutup mulut, maupun tutup HP, dan kucing-kucingan dengan sejumlah wartawan yang ada. Hal ini ditengarai karena faktor tekanan mental para pejabat terutama Kepala Dinas (Kadis) lantaran lamanya penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena masih ada yang memiliki dugaan kemungkinan mendapat urutan pemanggilan KPK selanjutnya. Akibatnya jelas, pelayanan terhadap masyarakat terganggu dan lesu.
Menyikapi ‘fenomena’ ini, pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi menilai, hal ini terjadi karena adanya link koordinasi yang terputus antara Pemkab Bogor dengan DPRD. Sebab, bicara pemerintahan itu bukan hanya menjadi eksekutif melainkan juga legislatif.
“Tak dipungkiri, kasus ini lama karena merambat kemana-mana. Dan tak bisa dipungkiri juga, hal itu membuat mental psikologis pejabat terutama Kadis terganggu. Namun, jika melihat yang terjadi. Seharusnya DPRD bisa mengambil sikap untuk terjun langsung mengawasi agar pelayanan terhadap masyarakat bisa tetap berjalan dengan baik,” ujarnya saat dihubungi Rakyat Bogor, Minggu (5/6/2022) malam.
Karena itu, Yus, sapaan akrabnya meminta Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan bisa mengambil inisiatif agar tata pemerintahan di Kabupaten Bogor tetap berjalan dengan baik.
“Wabup harus bisa mengambil tanggung jawab. Bangun koordinasi segera dengan DPRD dan Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin saat ditemui awak media akhir pekan lalu, tak memungkiri jika kondisi psikologis sejumlah SKPD saat ini terganggu akibat proses penyidikan Bupati Bogor oleh KPK.
“Makanya, saya mohon kepada temen-temen wartawan jika sempet berjumpa atau bertemu kepala dinas. Berikan dukungan moril agar mereka (para pejabat-red) bisa kembali bekerja dengan baik, sesuai dengan tupoksinya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik” pinta Sekda.
Apa yang dikatakan Sekda memang bukan tanpa alasan. Sebab, hampir satu bulan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bogor oleh penyidik KPK, suasana kebatinan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bogor seperti ‘terganggu’.
Rasa tertekan juga semakin mendera lantaran pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik, menjadi trending topik dalam kasus suap WTP BPK yang menyeret orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman tersebut.
Ditambah lagi, puluhan pejabat dan ASN beserta beberapa pengusaha rekanan serta pihak-pihak swasta yang terus mendapatkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Tak pelak, semangat kerja para ASN menurun drastis, muncul sikap saling curiga, para pejabat Pemkab Bogor acapkali menghilang dari ruang kerjanya atau absensi kehadirannya ada tapi tidak berada di ruang kerjanya.
Parahnya lagi, tak sedikit pejabat dan para ASN yang bicaranya melantur alias seperti orang kebingungan atau linglung.
Dihubungi terpisah Plt Juru Bicara Bidang Penyidikan KPK, Ali Fikri menegaskan jika penyidikan terhadap Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin masih berjalan hingga 25 Juni 2022 mendatang.
Lebih lanjut Ali juga mengatakan, KPK sendiri sedang mengumpulkan bukti-bukti agar kasus yang didalami bisa lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka yang terlibat.
“Sesuai yang telah kami kabarkan, pemeriksaan terhadap AY masih berjalan dan tidak ada perpanjangan. Yakni hingga 25 Juni 2022 mendatang,” ujar Ali saat dikonfirmasi. (fuz)
Tags: ade yasin, Bupati Bogor, SKPD, WTP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut