Mengerikan, 1.879 Kasus Dalam Sehari

Bogor, rakyatnogor.net – Covid-19 terus menghantui warga Kota dan Kabupaten Bogor. Terbukti, dalam rentang waktu sehari saja, tercatat ada 1.879 kasus baru. Masing-masing untuk Kota Bogor bertambah 741 dan Kabupaten Bogor bertambah 1.138.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Sabtu, menyebutkan adanya penambahan 741 kasus baru positif Covid-19 sehingga total kasus positif di wilayah ini tercatat 39.715.

Satgas Covid-19 Kota Bogor mencatat penambahan 741 kasus positif baru dalam sehari merupakan rekor atau jumlah terbanyak dalam sehari. Sebelumnya pada 9 Juli 2021, Kota Bogor pernah mencatat 622 kasus positif baru yang dipicu virus Covid-19 varian Delta.

Satgas Covid-19 Kota Bogor juga melaporkan pada Sabtu terdapat 25 pasien sembuh dan nol kasus meninggal. Sementara jumlah pasien berstatus aktif atau masih sakit dirawat di Kota Bogor mencapai 1.857. Kemudian ada 37.328 pasien sudah dinyatakan sembuh dan total 530 kasus pasien meninggal.

Sementara itu untuk Kabupaten Bogor pada Sabtu kemarin dilaporkan mengalami penambahan 1.138 kasus baru positif Covid-19, sehingga total kasus positif sudah mencapai 54.933.

Adapun penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Bogor tersebut, kasus terbanyak berada di Kecamatan Cibinong 157 kasus, Bojonggede 131 kasus, dan Kecamatan Gunungputri 133 kasus.

Sedangkan, 37 kecamatan lain menyumbang kasus dengan rerata di bawah 50 kasus.

Sementara total kasus konfirmasi aktif di Kabupaten Bpgor sebanyak 6.591. Untuk jumlah pasien sumbuh kemarin bertambah 95, dan total pasien sembuh menjadi 47.750 orang.

Pada Sabtu kemarin, tak ada penambahan pasien Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Bogor, sehingga total meninggal masih tercatat 586 orang.

Sementara itu, seiring dengan melonjaknya angka positif Covid-19, Bupati Bogor, Ade Yasin memastikan jika pelayanan pemerintahan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dibatasi alias Work from Home (WFH). Tak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini juga tak memungkiri jika ada kemungkinan akan menutup total kedinasan.

Selain itu, langkah-langkah lain yang diambil Bupati Bogor yakni, mengoptimalkan telemedicine, membuat kajian terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan penetapan zona merah, penutupan fasilitas umum seperti area Stadion Pakansari, taman-taman dan area yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Kemudian, penindakan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan, mengaktifkan Kembali Satgas Kecamatan dan Desa, mengoptimalkan aplikasi peduli lindungi, menunda pelatihan-pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), memaksimalkan vaksinasi, memaksimalkan tracing dan menerapkan Work from Home (WFH) 50% dan menutup jika banyak kasus terkonfirmasi.

Baca juga:  IPW Dukung dan Minta Polisi Turun Tangan, Timsus Verifikasi PPDB Coret 155 Calon Siswa Jalur Zonasi

Ade juga menjelaskan kaitan dengan pendidikan, sebagai upaya meghadapi lonjakan kasus covid-19 langkah yang harus diambil adalah dengan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa wilayah Cibinong Raya, Bojonggede, Cileungsi dan daerah-daerah yang tinggi keterpaparannya.

Dalam menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan acuan yang jelas, salah satunya sudah masuk dalam zona merah dan kasus ketertularannya tinggi yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Satgas harus menetapkan zona merah untuk Cibinong Raya dan Gunung Putri termasuk Cileungsi. Ketika membuat surat untuk menunda PTM dengan mengalihkan ke PJJ itu harus berdasarkan data, indikatornya harus ada kenaikan kasus, lalu ditetapkan zona merah, jika sudah ditetapkan zona merah harus ditetapkan PJJ,” beber Ade.

Lebih lanjut, Ade menuturkan, langkah selanjutnya yaitu kembali dilakukan penutupan daerah-daerah rawan kerumunan seperti Pakansari. Disana terdapat tempat arena bermain anak, itu harus ditutup dan ditertibkan. “Ini bukan angka yang sedikit, perlu penanganan serius untuk menekan peningkatan kasus ini, maka Pakansari ini sebaiknya kita tutup saja,” tegasnya.

Ade juga menjelaskan, dirinya akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 Kecamatan, Desa, RT dan RW. Perlu disosialisasikan kembali kepada Camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Kami juga akan aktifkan kembali aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat pariwisata, karena masih banyak hotel yang belum mengaktifkan aplikasi peduli lindungi, saya kira ini harus kita perketat lagi, sebelum pusat menetapkan hal-hal yang lebih ketat. Karena jika pusat menetapkan level 3 kita tidak bisa apa-apa lagi, untuk itu sebelum ditetapkan jadi level 3, kita dulu yang menjalakan aksi untuk antisipasi,” paparnya.

Selain itu, ia juga meminta untuk perangkat daerah untuk menunda pelatihan atau Bimtek di dalam ruangan, jangan sampai dipaksakan yang akhirnya menularkan, karena di dalam ruangan cukup lama dan menginap akhirnya menjadi pusat penularan.

“Memaksimalkan vaksinasi sesuai dengan ketersediaan vaksin, vaksin yang ada segera suntikkan jangan sampai kadaluarsa. Termasuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun terutama sekolah yang berada di wilayah zona merah kalau zona merah habis berangkatlah ke zona aman,” katanya. (fuz/Cok)