Citeureup, HRB
Miris sekali nasib petugas Satuan Perlindungan Masyarakat atau biasa disebut Linmas yang ada di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, setiap harinya mereka hanya mendapat Rp.10.000 atau setara Rp 300 setiap bulannya. Penghasilan itu mereka peroleh sejak tiga tahun silam hingga sekarang.
Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau biasa disebut Hansip adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana.
Serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
Hak dan Kewajiban Satlinmas tersebut sudah tertuang di Peraturan Bupati Bogor Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bogor.
Tetapi apa yang menjadi Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Satlinmas Di Pemerintahan Desa tersebut, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di bawah.
Dimana salah satu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang ada di Desa Citeureup, tidak merasakan Hak dan Kewajiban yang tertuang di Peraturan tersebut selama tiga (3) tahun ia menjadi anggota Satlinmas di Desa tersebut.
“Jadi Linmas sudah ada 3 tahun disini, selama pak kades menjabat saja, gaji mah cuman Rp.10.000 sehari, itu juga sudah 2 bulan belum dibayar,” ucap salahsatu Linmas, Juli kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).
Ia pun mengatakan, bahwasanya selama ia menjalankan tugas Linmas selama 3 tahun di Kantor Desa tersebut, hanya gaji yang dia terima dan tidak pernah penghasilan atau bonus yang ia terima dari pemerintahan tempatnya bertugas. “Cuma itu saja Rp.10 ribu. THR kemarin juga gak dikasih, tapi kalau sembako suka dikasih,” kata Juli.
Linmas tersebut menjelaskan, jika anggota Satlinmas di Desanya berjumlah 3 orang. Kemudian saat disindir apakah ia dan rekan anggota Linmas lainnya pernah mengajukan untuk kenaikan gaji tersebut.
“Disini kita ada 3 orang Linmasnya, ada yang tugas malem juga makanya hari ini sendirian. Malau buat ngajuin naik gaji, yang lain juga sering ngomong mulu soal gaji segitu,”ucapnya.
Terhadap seragam yang ia pakai sekarang, ia mengaku bahwa seragam tersebut diberikan oleh salah satu satgas, dan dari pemerintahan desa tidak pernah menyiapkan atau memberikan seragam linmas yang baru. “Gak baru ini mah, dikasih satgas,”ucapnya dengan singkat.
Lebih miris lagi anggota linmas tersebut menjelaskan bahwa jika dirinya sedang sakit harus mengurus sendiri tanpa meminta bantuan terhadap pemerintahan ditempat ia bertugas.
Sementara itu, Kades Citeureup Marwan belum bisa memberikan keterangannya saat dihubungi melalui pesan selularnya. (Asb)
Tags: Linmas
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut