Cibinong – Junius Jaya (40) warga Griya Bukit Jaya Blok M 8 Nomor 14 RT 5 RW 27 Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri, melaporkan HG oknum mengaku ormas ke Polres Bogor atas tuduhan dugaan penggelapan mobil miliknya, Selasa (16/11/2021).
Menurut Junius Jaya, Mobil jenis Honda Mobilio Tahun 2014 No Pol.F 1688 EH atas nama dirinya tersebut, diduga digelapkan pelaku inisial HG yang merupakan warga Desa Tlajungudik Gunung Putri orang yang menyewa dan mengaku ormas tersebut, hingga hilang komunikasi setelah 5 hari berjalan dan memutuskan kasus ini untuk melaporkannya ke Polres Bogor.
“Saya merasa ditipu orang yang mengaku ormas yang sebelumnya menyewa. Karena sistem kepercayaan yang dibawa temen saya namanya Andri Bono, mobil saya kasih sewa dengan Dp Rp.500 ribu rupiah, janji sehari besok dan besoknya mnta nambah, tapi saya gak mau dan mnta kembalikan mobil, dan hingga sekarang putus komunikasi,” kata Junius, kepada wartawan.
Junius menjelaskan, meski pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga HG dengan mendatangi rumahnya di Desa Tlajung Udik RT 01 RW 06 , tapi tidak ada. Bahkan komunikasipun sempat terputus hingga saat ini. Jadi saya bertekad untuk melaporkannya ke Polres Bogor, atas tuduhan kasus penipuan dan penggelapan,” jelasnya.
Menurut Junius, Mobil Honda Mobilio dengan No Pol. F 1688 EH warna hitam tersebut, dimilikinya dengan mengkredit melalui PT.Sinar Mitra Sepadan Finance dengan cicilan Rp. 3.855.00,- perbulannya yang sudah dibayarkan selama 36 bulan dengan sisa angsuran 13 bulan.
“Kita bukti kepemilikan kengkap, mulai dari STNK atas nama pribadi, Copy BPKB dari pihak Leasing SMS, bukti setoran cicilan ke Bank,” terangnya.
Junius berharap, aparat kepolisian Polres Bogor untuk mengusut tuntas pelaku inisial H warga Tlajung Udik Gunung Putri tersebut. Karena sejauh ini diduga pelaku merupakan pemain lama yang sudah memakan banyak korban.
“Ini harus diusut tuntas dan dihukum sesuai perbuatannya dengan kasis 378 yakni pnggelapan. Karena sudah banyak korban yang mengalami hal ini dengan pelaku yang sama,” tutupnya.
Senada, Andi Bono yang merupakan saksi dalam kasus ini membenarkan jika mobil milik Junius Jaya diduga digelapkan setelah sebelumnya disewa pelaku inisial HG.
“Betul saya saksinya. Dari bukti chat wa nya juga semua ada, pemilik sudah mendatangi pihak keluarganya, namun tak menemui si pelaku. Diduga mobil digelapkan orang tersebut,” ujarnya.(Asb)
Tags: Junius Jaya, Merasa Ditipu
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor