Dramaga, rakyatbogor.net – Jajaran Polsek Dramaga masih menemukan langkanya minyak goreng curah di Pasar Jumat Dramaga menyusul melonjaknya harga minyak goreng kemasan di pasaran, Selasa (29/3/2022).
Kanit Reskrim Polsek Dramaga Iptu Chandra Purba menyatakan, temuan tersebut didapatkan jajarannya setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tersebut. Dimana kelangkaan minyak goreng curah sudah terjadi selama dua pekan.
“Benar, minyak goreng jenis curah ini langka di pasar Dramaga, meskipun ada, untuk harga satu kilogramnya Rp 18 ribu,” kata IPTU. Chandra Purba Kanit Reskrim Polsek Dramaga kepada Pakar Online.
Menurut Chandra, kelangkaan Migor curah di Pasar itu, terus dipantau polisi. “Setiap hari, kami terus melakukan sidak di PJD. Hanya ada satu kios saja yang menjual minyak goreng curah, yakni Kios JJ, semestinya ada tiga kios yang menjualnya,” ungkapnya.
Masih kata Chandra, terkait harga Migor curah yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp15.500 per kilogram, namun berdasarkan keterangan si pemilik kios JJ, katanya pihak kios justru membeli minyak goreng curah dari distributor, harganya malah Rp15.500 perkilogram. “Sehingga pihak kios JJ harus menjual Rp. 18 ribu per kilogram, alasannya ingin mencari untung,” bebernya.
Sejauh ini lanjutnya, pihak Polsek tidak menemukan adanya pedagang nakal di PJD yang menimbun minyak goreng jenis Curahnya. “Kami tidak menemukan ada pedagang nakal yang menimbun minyak Goreng Curah di Pasar Jumat dramaga, termasuk tidak menemui adanya pedagang yang menaikan harga sayur mayur dan sembako jelang puasa Ramadhan ini, meski ada, itupun belum signifikan,” ujarnya.
Dari hasil pantauan Polsek di lapangan sambungnya, terutama terhadap banyaknya bermunculan Migor kemasan merk baru. “Polisi masih terus melakukan pemantauan, apakah ini ulah distributor nakal yang memanfaatkan minyak goreng curah diproduksi jadi minyak goreng kemasan, kami terus menyelidiki dan menelusurinya,” tukasnya. Axl
Tags: Minyak Goreng
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor