Gunungputri – Proyek jalan desa tanpa papan nama depan Kantor Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri, meski baru Tiga hari berjalan tampak retak-retak.
Selain kualitas yang disinyalir tidak sesuai spek, proyek yang berasal dari program Samisade ini, tidak terpampang papan nama. Sehingga undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) patut dipertanyakan.
Keterangan Feri (45) warga setempat, menuturkan jika proyek betonisasi jalan desa tersebut baru berjalan Tiga hari. Namun kualitasnya menjadi pertanyaan publik, lantaran sudah retak. “Ya itu baru dijerjakan hari Minggu kemarin, tapi sudah retak-retak. Proyek itu dikerjakan pihak desa setempat,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi pada Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Bogor Raya, Wandi mengkritisi adanya proyek tersebut. Pasalnya, proyek senilai ratusan juta tersebut, dinilai mubazir.
Pihaknya menyayangkan kualitas proyek tersebut dan menilai ada bahan yang tidak sesuai dari rencana. “Kalau fakta di lapangan terjadi retak-retak, padahal belum ada aktivitas. Ini harus menjadi perhatian dan jadi bahan evaluasi,” tegasnya. Wandi juga menyayangkan adanya pembangunan dengan tidak adanya papan proyek, yang seharusnya dipasang di tempat pembangunan.
Hal ini agar masyarakat bisa melihat dan tahu sumber nya pembangunan dari mana dan untuk apa. “Saya meminta BPMPD Kabupaten Bogor, untuk menegur pihak pemerintah desa tersebut, karena dinilai tidak bisa merealisasikan program sesuai harapan,” tutupnya. Sementara itu, Kepala Desa Wanaherang Heri Sudewo yang dimintai keterangannya, belum bisa memberikan komentarnya. (Asb)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat