Miris. Nasib Ribuan Guru Honorer PAI tidak Jelas

Guru Honorer PAIGuru Honorer PAI.(foto: axl/hrb)

Bogor, HRB – Miris, ditengah pemerintah pusat berencana menghapus status tenaga honorer dan mengganti statusnya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nasib ribuan tenaga honorer guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bogor masih tidak jelas.

Pasalnya pada seleksi PPPK tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menyediakan formasi atau kuota untuk posisi guru honorer PAI. Kondisi tersebut diakui sangat membuat kecewa para Guru honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bogor yang jumlahnya mencapai 1299 Orang tersebut.

Koordinator Lapangan Guru Honorer PAI Kabupaten Bogor, Lina Lustiana, sangat berharap pada seleksi PPPK tahun 2022 ini para guru honorer PAI di Kabupaten Bogor mendapatkan formasi.

Mengingat seleksi PPPK tahun 2021 Guru PAI di Kabupaten Bogor nyaris tidak mendapatkan formasi. Hal ini sangatlah memprihatinkan karena ternyata hanya Kabupaten Bogor yang tidak ada formasi guru PAI.

“Kami tidak diberikan kesempatan untuk ikut tes dan hanya jadi penonton. Padahal jelas jelas kami terdata di dapodik sebagai guru PAI,” ungkap Lina belum lama ini.

Baca juga:  Reses Sidang III, Anggota DPRD Heri Aristandi Banjir Dukungan dan Keluhan

Seluruh guru PAI kabupaten Bogor akan terus berupaya menyuarakan haknya kepada pemerintah tahun 2021 mendesak Pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait kondisi tersebut, terlebih ketiadaan formasi bagi guru Honorer Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bogor ini.

Kondisi juga semakin di perparah dengan kabar yang didapat dari PKPSDM yang menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini juga tidak ada formasi untuk guru PAI.

PPPK tahun 2022 untuk prioritas yang telah lulus passing grade. Nah bagaimana kami bisa lulus passing grade ikut tes aja tidak bisa, karena tidak ada formasi”, Imbuhnya.

Lina berharap pemerintah dalam hal ini DISDIK, BKPSDM, DPRD dan PEMDA Kabupaten Bogor dapat segera memberikan solusi atas masalah ini, karena bagaimanapun ketiadaan formasi bagi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam pada seleksi P3K ini sangat serius dan perlu mendapat perhatian.

“Kami sangat berharap adanya kejelasan untuk status kami ini yang masih honorer. Dan mendapatkan kesetaraan dengan tenaga pendidik yang lain,” tukasnya. */Axl

Tags: ,