Modus Jual Beli Tanah, Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan

PenipuanModus Jual Beli Tanah, Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Ciomas, HRB – Ratusan orang menjadi korban penipuan dan penggelapan jual beli tanah hingga mengalami kerugian milyaran Rupiah di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas Kab Bogor.

Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi mengatakan,kejadian tersebut berawal saat salah seorang korban melaporkan kasus penipuan yang dialami nya kepada pihak Kepolisian Polsek Ciomas.

“Berawal saat pelaku berinisial A menawarkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 100 meter persegi kepada korbannya senilai 50 juta rupiah, namun saat korban menyerahkan uang sebesar 49 juta rupiah Kepada terduga pelaku terkait transaksi jual beli tanah tersebut, pihak pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini. atas kejadian tersebutlah korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.” ujar Kompol Yudi dalam keterangannya,Kamis 2 Februari 23.

Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reserse dan Kriminal Polsek Ciomas menemukan fakta jika kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban bukan yang pertama kalinya, dalam menjalankan aksinya pelaku telah berhasil menjerat korban hingga 121 orang.

Baca juga:  Cijeruk Masuk Kawasan Rawan Bencana

“Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Polsek Ciomas Polres Bogor tersebut pun tercatat sebanyak 121 orang menjadi korban dan akibatkan total kerugian hingga milyaran rupiah.” Terang Yudi.

Yudi menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 3,2 Milyar rupiah dari hasil kejahatannya melakukan penipuan dan penggelapan tanah tersebut.

“Dari data yang kami kumpulkan terkait aksi penipuan dan penggelapan tersebut , hingga saat ini tercatat kurang lebih sebanyak 121 orang menjadi korban dari aksi terduga Pelaku A ini, dan apabila di akumulasikan kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan dan penggelapan tersebut di tafsir mencapai 3,2 miliar rupiah.”ungkapnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli tanah tersebut.

“Poses penyelidikan pun masih kami lakukan terkait laporan penipuan dan penggelapan tersebut,” tandas Yudi. ( djm)

Tags: