Cibinong – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor berencana akan melakukan verifikasi ke lapangan sebagai tindak lanjut kepemilikan sertifikat halal pada usaha hotel, restoran, dan café.
“Tentunya nanti akan ada pendataan, kami lakukan verifikasi ke lapangan sebagai tindak lanjut rencana tersebut. Tapi sebelum itu kami akan bahas di level pimpinan dulu,” ungkap Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji melalui telepon selulernya, Rabu (24/11/2021).
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Islam (GPI) berencana melakukan sweeping terhadap pengelola atau pemilik usaha hotel, restoran dan kafe terkait kepemilikan sertifikat halal yang saat ini tengah disoroti sejumlah pihak.
Menurut Ketua MUI, aturan sertifikasi halal dilakukan untuk memastikan legalitas sebuah produk yang ditawarkan atau dijajakan setiap pengelola usaha, khususnya di Kabupaten Bogor.
Ditambahkan, verifikasi ke lapangan dilaksanakan sebagai tindak lanjut rencana MUI Pusat bersama Kementerian Agama (Kemenag) soal kewajiban kepemilikan sertifikasi halal.
“Tujuannya kan untuk memastikan produk yang dijual, ada legal halalnya. Terpenting adalah keberkahannya,” jelasnya.
Namun demikian, jika rencana itu akan dilakukan, MUI Kabupaten Bogor tetap akan merancang petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) terlebih dahulu.
Ia menilai, cara kerja untuk memastikan status produk tersebut adalah kewajiban.” Jangan sampai aturan itu malah menjadi sebuah beban bagi para pengelola atau pelaku usaha,” katanya.
Mukri menuturkan, saat ini MUI Kabupaten Bogor masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat terkait rencana tersebut. Karena menurutnya penentuan sertifikasi halal harus melibatkan ulama dari berbagai organisasi islam dan umaro yang ada di daerah.
“Nanti kan pusat itu akan sosialisasi, baru lah kami menganalisis, diaktualisasikan dengan instansi terkait. Karena kalau bicara halal ini kan mesti bersama antara ulama dan umaro. Ulama dari berbagai organisasi islam, dan umaro di bawah ibu bupati,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengatakan, pihaknya akan mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan terhadap hotel, restoran dan rumah makan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor terkait kepemilikan sertifikat halal.
“Disperindag harus turun dan mengecek semua hotel, restoran dan rumah makan,” tegasnya saat menghadiri kegiatan lomba senam Pancakarsa di lapang bulu tangkis Chevilly Resort beberapa waktu lalu.
Sebagai anggota legislatif (aleg) asal daerah pemilihan (Dapil) III, Usep mengakui wilayahnya merupakan kawasan wisata alam yang terdapat banyak hotel, restoran dan rumah makan.
“Karena itu dinas terkait harus melakukan pengawasan ekstra terhadap jenis-jenis usaha tersebut,” tandasnya. (asz)
Tags: KH Mukri Aji, MUI Kabupaten Bogor, sertifikasi halal, verifikasi
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut