Muspika Gunung Sindur Bahas Perbup Nomor 120 Dengan Pengusaha Tambang

Gunungsindur, rakyatbogor.net – Muspika Kecamatan Gunung Sindur menggelar rapat koordinasi dengan transporter dan pengusaha galian terkait Perbup nomor 120 tahun 2021 tentang pembatasan jam operasional truk tambang.

Rapat tersebut di aula kantor kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, tak lain membahas tentang terbitnya Perbup jam operasional truk tambang yang harus ditaati dan banyaknya truk tambang yang terparkir di bahu jalan.

“Jadi hari ini kami menggelar rapat terkait parkir liar wilayah Gunung Sindur sampai perbatasan Rumpin tepatnya di jembatan Leuwiranji,” kata Kanit Pol PP Rizky Widyanto usai menghadiri rakor, beberapa waktu lalu.

Rizky mengatakan, meskipun sudah ada perbup tapi melihat di lapangan kerap sekali truk tambang tetap parkir dibahu jalan.

“Untuk perbup jam operasional alhamdulilah sudah sesuai aturan, karena sebelumnya ada surat kesepakatan bersama (SKB) dengan masyarakat pada tahun 2018,” jelasnya

Kegiatan ini memberikan penekanan dan sanksi karena tupoksinya ada dari Dishub dan lantas polsek setempat ketika ditemukan truk parkir di jalan.

Baca juga:  Pengembangan Keahlian, Pemuda Kemang Belajar Batik

“Sekarang saja semua unsur ikut rapat sampai ABKI dan beberapa transporter dan mereka menyadari supaya tak ada lagi truk parkir dibahu jalan,” tegasnya.

Sementara Camat Gunung Sindur Dace Hatomi mengaku, kegiatan sekarang untuk melaksanakan sosialisasi perbup nomor 120 tahun 2021 tentang pembatasan jam operasional sekaligus mengingatkan kembali tentang surat kesepakatan bersama.

“Memang sebelum ada perbup sudah ada surat kesepakatan bersama (SKB) dengan warga Gunung Sindur pada tahun 2018,” kata Dace.

Dace menambahkan, selama ini ada yg parkir ruas jalan leuwiranji sampai arah rumpin dan sosialisasikan sekarang ke komunitas truk tambang.

“Saat ini ada warga yang memfasilitasi untuk parkir di lahan yang sudah disediakan alias kantong parkir,” tambahnya.

Kendalanya jadi ada kendaraan yang parkir dibahu jalan sering ditinggal sopirnya, baru magrib ke lokasi lagi untuk melintas sesuai aturan.

“Meskipun begitu malah tetap mengganggu, karena jalan sudah rusak ditambah semakin sempit. Semoga adanya rapat ini bisa sampai ke semua supir lainnya,” ungkapnya. (yan)