Nekat ke Puncak, Pengendara Gunakan Pelat Palsu

Puncak Bogor – Petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP Bogor menemukan sedikitnya 10 pelat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Puncak pada penerapan ganjil genap terpadu akhir pekan, kemarin.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Sabtu (11/9/2021), menyatakan kepolisian melakukan tindakan dan mengenakan sanksi tegas bagi pengendara yang kedapatan memalsukan pelat nomor kendaraan karena merupakan pelanggaran undang-undang.
Pada hari Sabtu, pukul 07.00 WIB petugas telah mendapati kendaraan Toyota Rush berpelat D-1183-YBP ternyata tidak sesuai dengan STNK. “Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya,” ujarnya.
Dicky menegaskan petugas gabungan akan lebih gencar melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui.
“Tidak ada alasan, sudah pasti untuk mengelabui petugas, baik di Puncak maupun Jakarta,” katanya.

Ia juga menyebut telah menyiapkan personel yang lebih kuat untuk menghalau pengendara nakal pada masa pemberlakuan ganjil genap. Sebanyak 150 petugas gabungan telah disiapkan untuk menelusuri hingga ke jalan-jalan tikus menuju Puncak Bogor

“Kami akan lakukan penebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur ‘tikus’ yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bagian Operasional Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana menyatakan pelanggar aturan ganjil genap kendaraan di Puncak yang sempat dicegat dan diperiksa, mengira bisa menyiasati petugas untuk bisa melintas atau berlibur akhir pekan di kawasan sejuk itu.
“Rata-rata masyarakat mengira bisa mencari celah kekosongan petugas dalam penerapan ganjil genap terpadu akhir pekan ini,” katanya.
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi Kota, dan Polres Cianjur dalam koordinasi Polda Jabar memberlakukan ganjil genap di berbagai akses masuk Puncak 10-12 September 2021 untuk mengatasi kepadatan lalu lintas dan mencegah kerumunan pada masa PPKM level 3 guna mencegah penyebaran COVID-19.
Ketut mengatakan banyak orang mengira penurunan PPKM dari level 4 ke level 3 berarti telah bebas beraktivitas termasuk berlibur akhir pekan di Puncak.
Meskipun pengendara kendaraan yang bernomor polisi tidak sesuai dengan tanggal kalender, ganjil atau genap, tetap mengira bisa menyiasati kekosongan petugas yang berjaga, ungkapnya.
Padahal, menurut Ketut, petugas gabungan Polri TNI, Dishub, Satpol PP, bahkan melibatkan Pramuka, ada yang berpencar untuk berpatroli ke berbagai lokasi penyekatan Puncak.

Baca juga:  Baru Sepekan Menjabat, Camat Panggil Kades, Ada Apa Ya?

“Petugas berpatroli di waktu tertentu, dan jangan salah, setelah berhasil melewati pemeriksaan petugas gabungan, masih ada pemeriksaan protokol kesehatan di lokasi tujuan melalui aplikasi pedulilindungi maupun surat vaksin,” tuturnya.
Ia mengatakan dari pemeriksaan atas pengendara yang terjaring penyekatan, pada umumnya beralasan ingin berlibur akhir pekan di Puncak sebagai lokasi yang familiar.
“Sampai yang melanggar pun begitu, ingin berlibur, termasuk yang menggunakan pelat nomor palsu tadi pagi,” katanya.
Iptu Ketut menyebutkan penurunan level PPKM di wilayah Bogor mengundang masyarakat asal Jakarta dan sekitarnya ingin berlibur ke Puncak.
Masyarakat berasumsi bahwa penurunan level PPKM berarti telah bebas beraktivitas termasuk berwisata. “Karena mereka juga menyebut tempat liburan terdekat dan famiilar, ya, Puncak,” ujarnya.(dkw)

Tags: , , ,