Parungpanjang – Pengguna jalan harus berhati-hati bila melintas di perlintasan kereta api di Desa Parungpanjang dan Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pasalnya. Lintasan tersebut masih menggunakan bambu dan membahayakan pengguna jalan
Camat Parungpanjang, Icang Alyudin mengatakan, palang perlintasan tersebut memang beberapa kali menyebabkan kecelakaan. Dirinya mengaku sudah mengusulkan agar ada peningkatan palang pintu setiap kali ada reses DPRD Kabupaten Bogor.
“Setiap reses kami selalu usulkan pada DPRD, tapi hingga saat ini belum ada realisasinya,’’ kata Icang, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin membenarkan kondisi palang pintu perlintasan kereta api di perbatasan Desa Parungpanjang dan Desa Kabasiran itu memang sangat membahayakan bagi pengendara.
Ia mengaku sebelumnya sudah mengusulkan peningkatan palang perlintasan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor saat reses tahun lalu. Namun, portal perlintasan kereta api bukan kewenangan Dishub, melainkan ada di PT KAI.
“Ke depan kita akan lakukan silaturahmi ke PT KAI. Karena ada beberapa titik jalur perlintasan kereta api yang masih menggunakan bambu,” tandas Nurodin.
Salah satu pemotor asal Desa Parungpanjang Asep Iwan (34) mengaku tegang saat akan melintas di perlintasan kereta api di wilayahnya. Menurutnya harus segera diganti dengan palang seperti perlintasan di wilayah lain.
“Kan kalo pakai bambu itu tidak diketahui atau terdeteksi kapan kereta api lewat. Kalau menggunakan palang api seperti yang sudah ada. Pastinya sinyal kereta api akan lewat sudah terdeteksi. Secepatnya lah dilakukan pergantian sebelum memakan korban,” tukasnya. Yan
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat