Cibinong – Gedung Kesenian Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, sudah dua tahun mati suri. Selama rentang waktu itu, bangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp8,8 miliar, ini tak pernah menggelar pertunjukan seni apapun, baik tingkat lokal maupun nasional.
Selidik punya selidik, rupanya banyak faktor yang membuat gedung yang disebut sebagian pelaku seni di kabupaten Bogor ini layaknya Gedung Gladiator, tak pernah ‘berfungsi’ seperti alasan awal pembangunannya.
Pertama adalah, kurang berjalannya Dewan Kesenian Kabupaten Bogor pada periode itu. Yang kedua, yakni akibat wabah Covid-19 yang melanda. Hal ini pula yang kemudian membuat gedung itu sepi dari pertunjukan seni.
“Sebetulnya sayang ya, karena kan namanya juga Gedung Kesenian, seharusnya bisa berfungsi sebagai wadah ekspresi para pelaku seni dan budaya di Bogor. Karena itu, ke depan perlu ada sebuah perhatian khusus dari instansi terkait untuk bisa menggelar pagelaran seni yang rutin setiap tahun agar keberadaan gedung itu tak terbengkalai,” papar seniman gaek Kabupaten Bogor, Abah Ukam saat dikonfirmasi Rakyat Bogor, Senin (6/12/2021) malam.
Menurut Abah Ukam, melihat pada tingginya potensi seni dan budaya di Kabupaten Bogor, seharusnya gedung itu dapat menjadi wadah sekaligus menjadi ikon budaya Bumi Tegar Beriman.
Karenanya, ia berharap Pemkab Bogor dapat mendukung penuh ragam kegiatan yang akan digelar di Gedung Kesenian jika akan kembali dibuka setelah Covid-19 berlalu. “Mudah-mudah, aspirasi kami para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Bogor bisa didengar dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bogor, Putra Gara tak menampik mati surinya Gedung Kesenian Kabupaten Bogor dalam dua tahun terakhir. Namun diakuinya hal itu dikarenakan beberapa hal.
“Bulan Maret lalu saya pernah menghadap Bupati dan meminta izin untuk merapihkan gedung tersebut. Beliau pun setuju. Bahkan, Ibu Bupati ingin agar gedung itu bisa menjadi ruang ekspresi pelaku seni seperti Gedung Ismail Marzuki,” paparnya.
Namun, lanjut Gara, dua pekan setelahnya, ia dipanggil kembali menghadap Bupati Bogor dan diberitahukan jika Gedung Kesenian akan dipakai sementara oleh Polres Bogor. “Saya dipanggil lagi, dan katanya akan digunakan sementara untuk Unit Lantas Polres Bogor selama 8 bulan dengan sistem pinjam pakai,” ungkapnya.
Selain karena dipinjam, Gara pun menyebut, tak adanya gelaran seni di Gedung Kesenian itu juga dikarenakan wabah Covid-19. “Ya, karena wabah itu kami dari Dewan Kesenian pun tak masalah jika gedung itu digunakan oleh Polres Bogor,” ungkapnya.
Namun begitu, Gara mengaku, jika pada Senin (6/12/2021) dirinya sudah dihubungi oleh Bagian Aset dan Disbudpar Kabupaten Bogor untuk segera berkirim surat kepada Bupati Bogor terkait gedung tersebut.
“Ya, kami sudah diberitahu, jika awal Januari itu Gedung Kesenian sudah bisa digunakan sebagai sekretariat Dewan Kesenian oleh Pemkab Bogor. Mudah-mudahan dengan begitu, gelaran seni di Kabupaten Bogor bisa kembali aktif,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku seni di Kabupaten Bogor mengaku miris dengan kondisi Gedung Kesenian saat ini yang tak ubahnya rumah hantu. Tak adanya aktifitas seni yang rutin digelar, membuat gedung di atas lahan kurang lebih satu hektar ini, mubazir. Apalagi dalam beberapa tahun ke belakang, keberadaan gedung yang dibangun tahun 2006 senilai Rp8,8 miliar itu telah berubah fungsi menjadi tempat parkir.
Kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi alasan utama dibalik sepinya aktifitas seni di gedung yang diapit Bank Jabar Banten (BJB) dan Polres Bogor ini. Hal ini kontan membuat para pelaku seni di Bumi Tegar Beriman mengaku miris.
Ki Bambang Sumantri, Ketua Pamong Budayawan Kabupaten Bogor salah satunya. Ia berharap gedung itu bukan hanya sekedar gedung tapi juga bisa menjadi etalase seni dan budaya Bogor. “Kita sudah coba memanfaatkan gedung itu untuk kesekretariatan dan beberapa kali menggelar kegiatan seni dan budaya. Tapi sarana dan prasarana kurang memadai, ditambah lahan yang ada dijadikan tempat parkir kendaraan,” katanya saat dikonfirmasi Rakyat Bogor, Minggu (5/12/2021) malam.
Sekedar diketahui, saat ini kondisi Gedung Kesenian yang diresmikan oleh Bupati Rahmat Yasin pada Juni 2010 silam itu, sudah berubah fungsi dan peruntukannya. Tak hanya menjadi kantor BUMD dan lahan parkir tapi juga tempat menyimpan gerobak pedagang.
Tidak hanya itu, kolam yang terletak di depan gedung tidak terurus dan dipenuhi sampah dan selalu mengeluarkan bau tak sedap. Hal ini diperparah dengan minimnya penghijauan dan kebersihan tak terjaga. (fuz)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat