Kemang, HRB
Adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru kepada muridnya yang masih dibawah umur, membuat geram Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi. Dirinya meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk turun tangan mengungkap kasus tersebut.
“Kalau seperti itu benar adanya, ini harus segera ditindak, tidak boleh nunggu bola, artinya dalam hal ini aparat dan juga KPAD,” kata Muhibi belum lama ini.
Kang Bibih, sapaan akrabnya mengatakan, akan memvalidasi berita tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terkait kebenarannya.
“Kami akan minta pendapat Disdik, bener engga ini, guru PNS atau swasta, yang melakukan tindakan seperti ini harus segera ditindaklanjuti,”tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Pengurus DPK KNPI Kemang juga mengecam adanya pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah mereka.
Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang yang juga Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bogor Fikri Muzaki pun turut angkat bicara.
Pria yang kerap disapa Zaki itu mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menuntaskan laporan yang dibuat keluarga korban sejak bulan lalu.
“Sudah sebulan lamanya, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi oleh keluarga korban sejak bulan lalu,” ucap Zaki kepada wartawan belum lama ini.
“Kami harap aparat kepolisian setempat bisa bertindak profesional dan tegas dalam menangani laporan keluarga korban. Ingat, ini kejahatan serius yang tidak boleh dianggap remeh,” sambung Zaki. */Axl
Tags: pelecehan
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat