Leuwiliang, HRB – Jajaran Polsek Leuwiliang, Polres Bogor menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas dan protokol kesehatan yang digelar di Jalan Raya Leuwiliang tepatnya di depan pintu masuk Terminal Leuwiliang.
Anggota Polsek leuwiliang dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi pentingnya pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.
Sosialisasi itu salah satunya dengan membagikan brosur bertuliskan “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi,” diberikan kepada pengendara yang melintas di jalan raya leuwiliang.
Diungkapkan, Anggota Lalulintas Polsek Leuwiliang Aiptu Ahmad Sodikin mengatakan, bahwa pihaknya menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
“Sosialisasi itu diantaranya Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI. Pengendara wajib mematuhi rambu lalulintas dilarang melawan arus, dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan dan pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman,” ungkap Iptu Ahmad Sodikin kepada wartawan disela kegiatannya pada, Selasa 11 Oktober 2022.
Kendati demikian, penindakan berupa tilang bukan menjadi prioritas karena diutamakan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun perlu diingat, tilang masih mungkin dilakukan.
“Kegiatan sosialisasi ini juga dibantu dari dinas perhubungan Kabupaten Bogor Pospam Leuwiliang. Untuk personil anggota lalulintas Polsek leuwiliang ada sekitar 6 personil dan dari Dishub ada 8 Personil,” ungkap Kanit Lantas Polsek Leuwiliang Iptu Tri Aryanto
Sebagai informasi, Operasi Zebra Lodaya 2022 telah digelar di Bogor sejak 3 Oktober 2022. Kegiatan itu berlangsung selama 14 hari hingga 16 Oktober 2022.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Jumat (7/10) sebanyak 872 pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dikutip dari korlantas.polri.go.id pada, Minggu (9/10/2022). (Fex)
Tags: Operasi Zebra Lodaya 2022
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut