Operasional BISKITA Di Hentikan, Organda : Konversi Angkot Mubazir!!

Kota Bogor, rakyatbogor.net – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor mengaku di Kecewa dengan diberhentikannya operasional BISKITA yang di bangga bangakan Walikota Bogor Bima Arya bulan lalu, kekecewan Organda  di dasari atas ketidak konsistenan dan mubazirnya menjalankan program  konversi angkot skema 3 banding 1 untuk mendukung dan mengawal kelancaran operasional BISKITA.

Selain itu, penghentiaan armada angkutan BISKITA akan memberikan dampak luas dan efek domino besar bagi transportasi di Kota Bogor. Bahkan, program BISKITA itupun dikhawatirkan bisa kembali lagi ke titik nol seperti awal akan dioperasionalkan.

“Biasanya kalau sudah di stop berhenti, maka akan susah kembali beroperasional. Jadi kembali lagi ke nol. Organda Kota Bogor sangat kecewa dengan berhentinya operasional BisKita. Organda sudah melaksanakan tugasnya menjalankan konversi skema 3 banding 1 untuk mendukung BisKita dan mengawal kelancaran operasionalnya. Ujar Ketua Organda Kota Bogor, R. Ishack, Rabu (5/1/2022).

Organda juga  juga meminta Pemerintah Kota Bogor untuk bertanggung jawab atas kelanjutan program konversi yang sudah dilakukannya dengan mengorbankan hilangnya angkutan kota di berbagai trayek di Kota Bogor.

“kami meminta kepastian dari Pemkot Bogor untuk kelanjutannya seperti apa, karena program konversi harus diselamatkan yaitu dari 3 angkot berubah menjadi 1 bis,” tegas R. Ishack

Kekecewan juga disampaikan oleh sekretaris Organda Kota Bogor, Freddy Djuhardi. program BTS merupakan program Kemenhub dan BPTJ, melalui mekanisme pelelangan. Organda sejak awal munculnya program BTS, mempertanyakan program perlindungan untuk pemenang lelang, karena pemenang lelang atau operator sudah membeli 49 bis, merekrut karyawan, supir bis, mekanik dan pengawas lapangan, termasuk pegawai administrasi, hingga membuat KSO, dan proses itu mengeluarkan biaya sangat banyak.

Baca juga:  DKI Bersyukur Reuni 212 di Gelar di Bogor, Gubernur Jabar Kami Tidak Merekomendasikan

“Dengan berhentinya BTS paling lama satu bulan sejak 1 Januari 2022, bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap kewajiban menggaji karyawan dan kepada angsuran setiap bulan untuk 49 bis yang dioperasionalkan di Kota Bogor?,” ungkap Freddy.

Dihentikannya Operasional BISKITa Ddi Kota Bogor juga menunjukan lemahnya Komunikasi dan diplomasi Pemkot Bogor kepada BPTJ, karena yang jadi korban para anggota Organda Kota Bogor dan masyarakat umum. Untuk kedepan, setiap perubahan harus dikomunikasi terlebih dulu kepada Organda, dikoordinasikan dampak maupun solusi sebelum adanya program perubahan regulasi. Sehingga tidak merugikan berbagai pihak.

“Organda juga meminta kepada Pemkot Bogor segera memberikan solusi untuk karyawan KSO BisKita agar segera diselesaikan. Supaya jaminan hidupnya masih terjaga, selama bis berhenti. Organda berharap ada skema yang diambil pemerintah untuk segera mengoperasikan kembali BisKita, karena masyarakat sudah nyaman menggunakan angkutan massal tersebut,” jelas Freddy. (djm)