Kota Bogor, rakyatbogor.net – Meskipun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor baru bisa diputuskan pada bulan Februari mendatang, apakah bisa 100 persen atau masih dibatasi 50 persen. Dinas Pendidikan Kota Bogor terus berupaya untuk mewujudkan PTM 100 persen, salah satunya dengan pengumpulan bukti sertifikat vaksin bagi guru dan tenaga pendidik.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Hanafi dengan menyatakan, pihaknya segera mengumpulkan bukti sertifikat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan lain.
“Langkah ini untuk menyisir yang belum disuntik vaksin dengan alasan non medis agar segera diberikan sanksi sebagai upaya komitmen mempercepat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen,” ungkap Hanafi, Selasa (18/01/2022).
Hanafi pun menjelaskan, institusinya juga selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), guna melakukan jadwal ulang vaksinasi bagi tenaga pendidik.
“Disdik berkoordinasi dengan Dinkes akan menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, Sabtu (8/1/2022).
Dirinya pun menekankan vaksinasi bagi tenaga medis wajib 100 persen, sebab jika ada yang tidak mau divaksin bukan karena alasan medis, akan disanksi sesuai SKB empat menteri. Ia mengimbau agar tenaga pendidik yang belum vaksinasi untuk segera melaksanakannya.
“Saya minta agar seluruh tenaga pengajar yang ada di Kota Bogor, untuk sesegera mungkin melakukan vaksin. Sehingga, PTM 100 persen di Kota Bogor bisa terlaksana lebih cepat,” tekannya. (axl)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor