Cijeruk, Rakyatbogor.net – Asep Saepuloh, orang tua dari korban pencabulan dan pemerkosaan terhadap SS, seorang bocah berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), menyuarakan tuntutan keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.
Menurut Asep Saepuloh, kejadian pertama kali terjadi sekitar pukul 13.00 siang ketika anaknya sedang menonton TV bersama korban, sementara istri pelaku berada di kamar bersama cucunya. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Perbuatan asusila ini terbongkar setelah istri pelaku memberikan informasi mengenai kejadian tersebut.
“Pada pagi hari pertama, anak saya ketiduran dan tertangkap basah oleh istri pelaku. Kejadian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali,” ujar Asep.
Setelah kejadian, kondisi psikologis korban terlihat lebih sering diam. “Sekarang kondisinya lebih baik dan bisa bermain lagi. Dia baru masuk sekolah selama dua hari ini,” tambah Asep.
“Pelaku, yang berinisial S dan berusia sekitar 60 tahun, telah dilaporkan ke pihak berwenang sejak Jumat, 12 Juli 2024 dengan LP No. Pol: STTLP/B/1237/VII/ 2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Namun, hingga kini, belum ada tindakan dari Polres Bogor. Lama sekali sampai sekarang belum ada tindakan,” kata Asep dengan penuh kekhawatiran.
Asep dan keluarganya merasa khawatir dengan reaksi warga yang ingin mengusir pelaku. Ada yang bilang usir saja, kami takut hal lain terjadi jika pihak kepolisian lambat dalam menangani laporan ini.
Pelaku diketahui telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1998. “Saya mau keadilan dalam hal ini, dan ingin segera diproses,” tutup Asep.
Tags: Asep Saepuloh
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat