Cijeruk, rakyatbogor.net – Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi penanganan stunting bagi para orang tua siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di empat wilayah desa.
Ketua Himpaudi Kecamatan Cijeruk Aisah Nurhayati mengatakan, sosialisasi penanganan stunting sangat penting disampaikan kepada para orang tua yang memiliki anak usia di bawah lima tahun.
untuk memberikan pemahaman kepada orang tua cara pencegahan stunting,hal ini dirasakan sangat pentingnya sosialisasi ini diberikan kepada masyarakat terutama orang tua.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para orang tua lebih memahami tentang stunting termasuk pencegahannya sejak dini,” ujarnya Selasa (21/12/2021).
Ia menyebutkan, ciri-ciri anak yang tergolong stunting dapat diidentifikasi. Ciri-ciri tersebut, utamanya dapat terlihat dari ketidaksesuaian usia dengan tinggi badan. Dan penyebabnya dapat disebabkan karena gizi, cara atau pola asuh anak, termasuk sanitasi juga bisa menjadi penyebabnya.
“Kami berharap, kegiatan jni bisa menjadi stimulasi bagi para orang tua agar lebih dapat mengetahui secara jelas apa saja penyebab stunting pada anak. Selanjutnya, kami pun menangani upgrade data data yang terdapat di Dapodik. Mulai dari pengecekan tinggi badan serta kesesuaian umur,” paparnya.
Sementara itu Ajat Sudrajat, Penilik Pendidikan PAUD Kecamatan Cijeruk mengatakan, sosialisasi dilakukan agar tidak terjadi stunting di kecamatan Cijeruk. Dan kata dia, kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari pencegahan dini.
“Ya sosialisasi ini sangat penting agar para orang tua bisa melakukan pencegahan dari sejak dini,” pungkasnya.
Kegiatan yang dihadiri 100 orang tua siswa itu menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor serta dihadiri sejumlah unsur terkait.(asz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut