Palang Pintu Kereta Parungpanjang Gunakan Bambu, Camat : Kewenangannya Masih Simpang Siur

Parungpanjang, rakyatbogor.net – Camat Parung Panjang Icang Aliyudin sebut terkait palang pintu perlintasan kereta Commuter line penghubung Desa Kabasiran dengan Desa Parungpanjang kewenangan penanganannya masih simpang siur.

Ia mengatakan, persoalan palang pintu di perlintasan kereta commuter line di Desa Kabasiran dengan Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, masuk pada usulan Musrembang.

“Setiap musrembang palang pintu bambu sering menjadi masalah di kecamatan Parungpanjang, sampai saat ini masih belum ada solusi terkait palang pintu dari bambu yang dibuat oleh masyarakat dan dijaga oleh masyarakat atau relawan,” ujarnya.

Icang juga mempertanyakan, persoalan yang sampai saat ini belum ada titik temu, dan siapa yang harus melakukan perbaikan palang pintu yang sesuai standar dengan PJKA dan kewenangannya siapa.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan jika terkait palang pintu kereta tersebut, merupakan ranah kewenangan Provinsi Jawa Barat.

“Sementara kita komunikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, persoalan itu adalah kewenangan provinsi atau ada lagi kewenangan kementerian Perhubungan, sampai saat ini masih simpang siur. Persoalan palang pintu jadi masalah, ketika tidak dijaga oleh masyarakat atau relawan. Karena kalau tidak dijaga itu pasti banyak terjadi kecelakaan-kecelakaan atau memakan korban ketika tidak dijaga,” katanya.

Baca juga:  Pengerjaan UGB SMPN 3 Megamendung Molor, Disdik Salahkan kontraktor

Lanjut Icang menyebut, kecelakaan di perlintasan kereta itu sudah banyak terjadi, seperti di perlintasan kereta di Lumpang Cilejet, ada dua yang tidak ada palang pintu. “Perlintasan itu sudah banyak memakan korban kecelakaan karena tertabrak kreta ketika itu, tidak dijaga. Tiga palang pintu yang berbahaya disini ini sudah memakan korban,” terangnya.

Selain itu Icang mengatakan, sebenarnya ada dibentuk pelatihan yang dilakukan oleh Dishub di Madiun kala itu, pembinaan itu untuk rekrutmen penjagaan perlintasan yang akan dijaga oleh empat orang.

“Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut lagi. Ini mau dikemanakan, mau diapakan mereka yang sudah terlatih itu, nggak tahu program Dishub Provinsi itu buntu, saat itu ada rencana yang sudah terlatih itu mau ditempatkan untuk menjaga palang pintu itu,” terangnya.

Lebih lanjut Icang menuturkan, kalau masyarakat ingin palang pintu itu standar PJKA, sehingga masyarakat tidak resah. Jika palang pintu itu standar ketika kereta lewat itu bisa berbunyi.

“Untuk sekarang, ketika ada kereta lewat hanya kelihatan para relawan itu melihat ada komunikasi yang dilakukan radio-radio itu. Saya kira, di kita yang paling rawan itu ada tiga palang pintu, di Gintung ada dua dan satu nya lagi perlintasan kabasiran dengan parungpanjang,” pungkasnya. (yan)