Papan Himbauan Larangan di Cariu Hanya Hiasan  

CariuMeski papan imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan sudah dipasang oleh Pemerintah Desa setempat, namun rupanya hal itu hanya sekedar hiasan belaka dan tak memberikan efek jera bagi warga.

Terbukti, masih banyak sampah-sampah yang dibuang di Jalan Desa Cariu Kecamatan Cariu, tak jauh dari kantor Desa Cariu. Seperti terlihat pada Rabu (8/12/2021), tumpukan sampah rumah tangga yang didominasi plastik dan sayuran itu, terlihat masih saja menumpuk.

“Betul itu sudah lama tumpukan sampahnya, kemungkinan orang yang melintas di waktu malam hari buang sampah disitu,” ujar Alsa (37) pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, padahal ada papan peringatan ‘Dilarang Buang Sampah di Sini’ tetapi sepertinya tak diindahkan. Tak hanya baner larangan, namun juga di lokasi rapat dipagar bambu. “Tentunya, kondisi itu membuat tak nyaman,” katanya.

Baca juga:  Sindikat Maling Minimarket Diciduk Polisi

Menyikapi hal ini, Sekretaris Kecamatan Cariu, Agus Junior tidak menampik adanya persoalan sampah tersebut. Iapun berkata, jika kewenangannya ada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Itu seharusnya UPT Sampah Jonggol yang berperan. Kami dari kecamatan hanya fasilitator dan koordinatip persoalan-persoalan saja,” jelas Agus.

Disinggung solusi penangannya, Agus menjelaskan jika itu kembali lagi pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor. Untuk bagaimana dalam melakukan penanganannya. “Persoalan penanganan dan solusinya, itu adalah kewenangan Bupati untuk mendelegasikannya. Apakah itu dilimpahkan ke Kecamatan atau Dinas, intinya selama ini kita selalu siap menjalankan tugas yang bersifat partisipatif dan kordinatif,” tutupnya. (Asb)