Gunungputri – Sistem pengelolaan parkir Pasar Modern Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang terkesan semrawut dan tak beraturan, mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan.
Wakil Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor, Agus Rahya, mengecam PT. MAY Indo Prasetia selaku pengelola parkir yang terkesan tidak propesional dan tak punya aturan. Padahal sudah jelas parkir dibahu jalan itu dilarang namun masih dilanggar.
“Seharusnya pihak pengelola parkir pasar lebih mengutamakan kenyamanan pengunjung dan keselamatan pengunjung, bukan malah membahayakan dan merugikan orang lain seperti itu,” kata Agus, Kamis (18/11/2021).
Menurut Agus, seharusnya Dishub menindak dan menertibkan pengelola parkir pasar yang tidak taat aturan. Sebab sia-sia Bupati Bogor mengeluarkan Perda dan Perbub, tapi oleh birokrasinya tidak dijalankan.
“Bupati Bogor harus segera menindak oknum bawahannya yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya, mereka itu sudah digaji untuk bekerja bukan hanya duduk di kantor dan setiap bulan hanya terima gaji,” tegasnya.
Jika PAD ingin meningkat, imbuh Agus, petugas Dishub atau penegak Perda atau Perbub lainya harus benar-benar bersih dan kosisten menegakan perdanya. “Saya yakin sumber PAD di Kabupaten Bogor ini banyak yang belum masuk akibat ulah oknum pegawai pemda yang nakal dan bermain dibawah,” terangnya.
Agus menambahkan, perusahaan yang mengelola parkir pasar Wanaherang atau pun di pasar mana saja yang tidak taat aturan seharusnya ditindak dan diberikan sanksi oleh Dishub karena berdasarkan informasi, hal tersebut sudah berjalan selama tiga tahun, artinya tidak mungkin pihak Dishub UPT Cileungsi tidak tahu jika parkir dipasar tersebut bermasalah dan melanggar.
Terkait penegak Perda, Agus juga menyingungnya. Ia mengatakan bahwa DPRD dan Bupati Bogor dalam membuat Perda tidak mudah dan semua memakai anggaran. Jadi jika sudah dibuat dan disahkan, harus dijalankan. Namun nyatanya banyak perda yang tidak dijalankan.
“Bupati Bogor harus cepat mengevaluasi jajarannya khususnya bawahannya.Jika hal ini terus dibiarkan akan berdampak negatif buat pemerintah daerah khusunya Kabupaten Bogor,” terangnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada UPT II Cileungsi, Jaya, sebelumnya sudah menegur usai melakukan pengecekan ke lokasi dan menemui pihak managemen Pasar Wanaherang.
“Dari pihak managemen beralasan sudah mengarahkan untuk parkir yang tersedia, namun dikarenakan lokasi yang curam dan tak nyaman, maka pengunjung tak berminat dan lebih memilih parkir di luar,” terangnya.
Jaya berjanji, dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat bersama pihak managemen pasar untuk mencarikan solusi permasalahan parkil liar tersebut. “Nanti kita jadwalkan rapat, untuk cari solusi agar parkir pengunjung lebih nyaman dan aman,” tukasnya. (asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut