Aksi kejahatan ini terungkap setelah adanya laporan dari pemilik Toko Aneka Makmur Teknik di kawasan Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, yang kehilangan barang elektronik serta brankas yang dijebol.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, menyebutkan sang istri berinisial (F) berperan menentukan toko mana yang jadi sasaran pencurian. Sedangkan suami (W) berperan sebagai eksekutor pencurian.
“Peran tersangka perempuan dari TKP curat di Jalan Pengadilan Kota Bogor itu sebagai orang yang menggambar situasi lokasi,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (14/6/2021).
Dhoni menjelaskan, sang istri (F) sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu di wilayah tersebut sehingga mengetahui persis situasi dan kondisi toko yang menjadi sasarannya.
“Dari situ dia bisa tau situasi kondisi toko incarannya. Masuk lewat mana dan lainnya, sehingga memudahkan rekannya yang mau eksekusi,” jelas Dhoni.
Sementara tersangka (M) melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok yang ada di samping toko lalu naik keatas atap dan membongkar atap toko lalu masuk melalui gudang lantai dua.
Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian senilai Rp. 50,4 juta. (Wml)