BABAKAN MADANG, rakyatbogor.net
Keberadaan Pasar Babakan Madang Kabupaten Bogor milik swasta tersebut, ahir-ahir ini banyak menuai keluhan dari warga sekitar. Keluhan tersebut mulai dari pengelolaan sampah yang berdampak bau terhadap lingkungan, hingga banjir disaluran air yang berbatasan dengan area pasar dan pemukiman warga.
Tak hanya itu, beberapa sumber menyebutkan jika kondisi bangunan pasar tersebut diduga melanggar Garis Sepandan Jalan (GSJ) dan Garis Sepandan Sungai (GSS). Mereka berharap intansi terkait di Jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, dapat menyelesaikan hal tersebut.
“Ya itu ke lingkungan kurang perhatian. Sampah juga pengelolaannya gak bener, bikin bau. Ditambah lagi kalau hujan, itu saluran air didepan sering banjir,” ujar Salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sumber lainnya, membenarkan jika keberadaan Pasar Babakan Madang milik swasta tersebut dinilai minim memperhatikan dampak persoalan yang ditimbulkan.
“Ya kurang memperhatikan masalah yang ada. Contohnya sampah yang tidak tertata rapih, dan saluran air diperbatasan area pasar dan pemukiman warga yang sering banjir saat hujan,” ujarnyan.
Sementara itu, Kepala Desa Babakan Madang, Deni Nugraha yang merespin hal ini juga membenarkan jika keberadaan pasar di wilayah desanya dinilai kurang memperhatikan lingkungan.
“Yah, perhatian ke lingkungan juga dinilai minim,” singkatnya.
Menanggapi ini, pihak Pasar Babakan madang Hendra menjelaskan jika persoalan tersebut akan ditampung dan diajukan terhadap pimpinan atau pemilik pasar, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Ya kita tampung persoalan yang ada, kan saya hanya pegawai. Saya akan sampaikan secepatnya ke pimpinan atau pemilik pasar,” ucap Hendra.
Terkait persoalan sampah pasar yang tidak tertata, Hendra mengklaim jika hal itu akibat adanya sampah dari luar pasar yang masuk. Sehingga mengakibatkan, membludaknya volume sampah pasar setiap harinya yang berdampak tidak tertatanya pengelolaan sampah di pasar.
“Itu persoalannya banyak sampah dari luar pak, padahal sebelumnya kita sudah melakukan penjagaan, tapi belum maksimal juga. Nanti kita coba komunikasikan dengan pihak desa dan kecamatan maupun Dinas Lingkungan Hidup kabupaten,” katanya.
Sementara terkait area bangunan pasar yang diduga melanggar GSJ dan GSS, serta kerap membuat banjir dikala musim hujan tiba, ia mengaku jika sebagian bangunan kios tersebut milik warga.
“Kalau yang bangunan kios mepet ke jalan itu tidak semua dari kita, itu sebagian dari warga. Nanti itu kita coba komunikasikan dengan Dinas terkait Pemda Kabupaten Bogor dan Pol PP untuk dilakukan pembenahan,” tukasnya.(Asb)
Tags: Pasar Babakan Madang
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat