Cisarua, HRB – Pasca peristiwa salah seorang pengunjung yang tewas tersambar petir beberapa waktu lalu, lokasi camping ground Gayatri Mountain Adventure di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor kembali beroperasi.
Namun anehnya, Camat Cisarua, Ivan Pramudya mengaku belum mengetahui jika kawasan camping ground tersebut kembali beroperasi pasca ditutup pihaknya belum lama ini.
“Ya saya belum tahu, makanya kita akan mengecek lokasi kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/5/2022).
Sementara itu Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cisarua Efendi mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisarua akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (30/5/2022).
“Besok (hari ini, red) kita akan menemui pengelola untuk menanyakan kembali perihal perizinan camping ground tersebut,” tandasnya.
Pantauan di lapangan pada Minggu kemarin, sejumlah wisatawan mulai berdatangan dan hendak berkemah di lokasi. Beberapa pengunjung lainnya pun nampak bersiap – siap pulang meninggalkan lokasi.
Sebagian pengunjung mengaku tidak memiliki kekhawatiran atau trauma pasca peristiwa yang menewaskan Ajeng Wahyuni, pengunjung asal Kabupaten Bekasi tersebut.
“Ya kalau itu kan musibah yang bisa saja terjadi kepada siapa saja. Yang penting kalau hujan kita lebih baik berteduh di tempat yang aman dan tidak mengaktifkan ponsel,” kata Taufik, pengunjung asal Depok.
Ilham, pengunjung lainnya juga mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan peristiwa tersebut. Karena kata dia, hal itu bisa menimpa siapa pun dan tempat mana pun.
“Intinya kita berhati – hati saja, jangan menyepelekan faktor alam juga. Karena alam itu susah diprediksi. Ya pengelola juga harus tetap mengutamakan keselamatan pengunjung sih,” tandasnya.(asz)
Editor: Muzakkir
Tags: camping ground, Desa Citeko, Gayatri Mountain Adventure, Kabupaten Bogor, Kecamatan Cisarua
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut