Pasien Ngeluh Di Covid kan, RSUD Ciawi Membantah

Ciawi, rakyatbogor –  Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi angkat bicara terkait beredarnya kabar pasien atas nama A warga kampung Palasari, kelurahan Sindangsari Kecamatan Bogor Timur,  kota Bogor,  yang mengaku disodorkan surat pernyataan positif Covid -19 sebelum adanya penanganan. Pihak RSUD pun membatah keras kabar tersebut.

dr M.Firmamsyah, Kepala IGD RSUD Ciawi mengungkapkan,pasien atas nama A (61) pada h Jumat pekan lalu, sekitar pukul 10.00 WIB dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dalam kondisi sesak nafas.

“Sembari mempersiapkan alat-alat, untuk memperlancar jalan nafas, saya tanya ke kedua anaknya yang perempuan dan laki -laki setuju kah saya akan melakukan tindakan ke pasien dan perkara tanda tangan bisa diurus belakangan. Lalu mereka meminta kami memaksimalkan dulu tindakan,” jelasnya, Senin (14/2/2022).

Pihaknya mengklaim, semua tindakan yang dilakukannya sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dan kata dia, karena masih pandemi, maka SOP pemeriksaan antigen juga dilaksanakan, namun hasilnya memang negatif.

“Saat itu, dr Cristina mengecek antibodi, dan hasilnya reaktif atau positif. Dan setelah itu pemeriksaan bukan lagi di IGD, tapi sudah lain bidang,” jelasnya.

Prosedur pemeriksaan covid-19, sambungnya, pasti akan dilakukan setiap rumah sakit. Dan menurutnya, terkait pasien akan dibawa pulang pihak keluarga itu adalah hak mereka, karena pihak rumah sakit tidak bisa memaksa.

Baca juga:  Ilegal Mining di Tanjungsari Digerebek

“Sejak awal datang pasien, saya yang menangani, tidak ada itu yang namanya kami menyodorkan kertas dulu baru penanganan. Yang ada, malah sebaliknya, penanganan dulu. Karena yang namanya penanganan bukan berarti pasien harus masuk ruangan dulu. tapi begitu datang pun sudah ditangani terlebih dahulu,” bebernya.

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di media sosial salah satu portal berita menyebutkan, salah satu anak pasien berinisial H mengaku disodorkan secarik. kertas berisikan pernyataan bahwa korban terpapar Covid-19 tanpa dilakukan tes terlebih dahulu.

Bahkan kepada wartawan H menjelaskan, bahwa hasil tes menyebutkan jika orang tuanya (pasien) negatif Covid-19. Dan saat hendak mendapatkan perawatan IGD, status pasien pun berubah menjadi positif Covid-19 dan keluarga pasien diminta menandatangani pernyataan itu.

“Heran saya, saat di tes hasilnya negatif, tapi siruh tanda tangan positif Covid. Kalau gak mau disuruh bawa balik lagi,” kata sumber saat itu.

Merasa ada kejanggalan, sumber pun sempat berdebat dengan pihak rumah sakit hingga akhirnya tanda tangan pun urung dilakukan.

“Saya minta abi (ayah, red) saya di PCR dulu biar jelas statusnya positif atau tidak, jadi gak langsung vonis begitu saja,” tandasnya.(asz)