Megamendung, rakyatbogor.net – PD. Pasar Jaya dikabarkan akan merambah ke kawasan Puncak untuk mengembangkan sayapnya. Salah satu targetnya adalah pasar tradisional yang berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Melalui pengelolaan dan penataan yang dilakukan PD. Pasar Jaya, pasar tersebut dipastikan akan menjadi pasar dengan konsep modern.
Seperti dituturkan Nurdin, Kepala Afdeling Cikopo yang menyebutkan saat ini petugas PTPN VIII Gedeh Mas sedang menertibkan lahan yang masuk sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik BUMN tersebut. Dan kata dia, lahan pasar Sukamanah merupakan salah satu tanah negara eks Cikopo Selatan.
“Ya kami selaku petugas dari PTPN Gedeh Mas terus melakukan pendataan terbaru aset fisik yang masuk HGU. Dan lahan pasar Sukamanah merupakan bidang lahan perkebunan. Beberapa waktu lalu, informasi yang kami dapat PD. Pasar Jaya membidik pasar Sukamanah itu. Tetapi, hingga kini belum ada tindak lanjutnya lagi,” ujarnya Selasa (8/2/2022).
Terkait hal itu, para pedagang di pasar Sukamanah tetap menjalankan rutinitasnya seperti biasanya. Mereka pun tidak terlalu menanggapi kabar tersebut.
“Pasar ini merupakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamanah. Dan kita disini ikuti apa yang menjadi aturan pihak desa,” kata Heri, salah seorang pedagang.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah, Ismail menuturkan, keberadaan tanah eks perkebunan yang berada di wilayahnya merupakan bagian dari fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Untuk bagian tanah eks perkebunan yang ada di Sukamanah itu ada fasos dan fasumnya. Dan pasar merupakan arealnya,” pungkasnya.(asz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut