Sukamakmur, rakyatbogor.net – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal itu dialami pemilik kios bensin eceran di Kampung Cikoneng RT 02 RW 05, dipastikan merugi puluhan juta rupiah. Pasalnya, kios miliknya yang digunakan usaha sehari-harinya, ludes terbakar api hingga menalami luka bakar.
Kejadian yang terjadi Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, seisi kios yang di dalamnya ludes tak tersisa. Tak hanya merugi puluhan juta rupiah, insiden inipun mengakibatkan Tiga orang karyawannya mengalami luka bakar, hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat.
“Kerugian materiilnya, kurang lebih Rp. 30 Juta. Sedangkan korban dialami 3 orang luka ringan akibat terbakar, yakni Ibad sekau Pemilik ruko, M. Dani dan Hobir selaku Pegawai,” ungkap Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo dalam laporannya,” kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo, Kamis (16/12/2021).
Kapolsek menerangkan, kronologi insiden ini terjadi pada Rabu malam sekitar Pukul. 22.00 WIB. Saat itu, pemilik usaha sedang melayani pembeli. Namun tiba-tiba ada percikan api dari kendaraan yang sedang di isi bensin.
“Sehingga api menyambar bensin yang berada di kios tersebut hingga mengakibatkan kebakaran besar,” terangnya.
Dijelaskannya, dalam insiden tersebit petugas Piket Polsek Sukamkmur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Dan tepat Pukul 23:00 WIB, 1 kendaraan pemadam kebakaran dari wilayah Kabuoaten Bogor, tiba di lakosi, dan kemudian melakukan pemadaman api yang berhasil dipadamkan sekira Pukul 00:00 WIB, dengan aman dan lancar.
Sementara korban luka bakar, dilarikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit guna diberikan pertolongan medis. Saat ini, kami sudah pasang garis Polisi, membuat Lapga serta melakukan penyelidikan,” tutupnya. (Asb)
Tags: Pedagang Bensin Eceran
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut