Babakanmadang – Keberadaan sejumlah pedagang jajanan jenis makanan dan minuman dipinggir jalan, tepatnya depan pagar SDN Karangtengah 01 dianggap mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan siswa siswi tersebut.
Sebab, para pedagang ini menempati bahu jalan yang sempit, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati melintas di depan SDN Karangtengah-01. Pasalnya, disaat para pelajar turun untuk sejedar jajan cukup membahayakan keselamatan jiwa.
“Saya mau ga mau harus jagain anak – anak yang jajan, soalnya bahaya banyak motor mobil lalu lalang,” ujar Lili (40), Rabu (8/12/2021).
Oyah (45) selaku lenjaga sekolah, menjelaskan jika hal inj oleh pihak sekolah sudah dilakukan peneguran agar para pedagang tidak berjualan dipinggir jalan. Hal ini dimaksud karena dianggap membahayakan anak-anak saat jajan.
“Sudah dua kali ganti kepala sekolah, tapi yang namanya pedagang balik lagi jualan di depan pagar sekolah,” ucap Oyah.
Dirinya berharap para pedagang tersebut di ijinkan berjualan didalam halaman sekolah supaya tidak membahayakan pelajar. “Tapi, belum di ijinkan pihak sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, H. Maman Mansyur, Kordinator Layanan Pendidikan wilayah Kecamatan Babakan Madang, mengatakan jika pihaknya akan melakukan upaya penertiban dengan bekerja sama sekolah-sekolah yang lokasinya dipinggir Jalan yang ramai lalu lintas.
“Nanti kami lakukan upaya koordinasi dengan sekolah yang bersangkutan, agar pedagang di rapihkan dengan solusi dibuatkan kantin. Setelah itu harus adanya larangan untuk berjualan diluar, ini untuk menghindari kejadi ini terulang kembali,” terangnya.
Ia pun menghimbau, kepada pihak Sekolah harus mengkordinir dan menyediakan lahan khusus untuk para pedagang. Terlebih, pihak sekolah juga harus mengawasi higienis jajanan yang di jualnya. “Memang selama musim pandemi ini, jelas jelas kami melarang ada pedagang di sekitar sekolah untuk menghindari kerumunan,” tutupnya. (Bil/Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut