Cijeruk, HRB – Peredaran uang palsu (upal) kembali marak marak di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Belum lama ini, salah seorang pemilik warung sembako di Kampung Cijulang RT 04/08 Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, menjadi korban peredaran uang palsu.
Isah, pemilik warung mengaku selama satu bulan ini dirinya sudah tiga kali mendapatkan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dari pembeli yang berbeda.
“Iyah pak dalam satu bulan ini, saya dapat uang palsu sampai tiga kali dari pecahan 100 ribu dan 50 ribu,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Kata dia, kejadian tersebut bermula saat orang tak dikenal datang ke warungnya hendak membeli sebungkus rokok. Saat membeli rokok, pembeli tersebut menyodorkan selembar uang pecahan 100 ribu. Tanpa menaruh curiga, ia pun memberikan kembalian uang kepada orang yang diduga salah satu pelaku sindikat pengedar upal.
“Setelah saya kembalian, tidak berapa lama orang itu balik lagi ke saya sambil meminta penukaran uang 300 ribu ke recehan dengan alasan untuk anak yatim. Lalu, saya bilang kalau recehan ga ada, adanya juga pecahan 50 ribuan, nah orang ini menjawab iyah ga apa apa,” ujarnya.
Usai uang ditukar, sambungnya, orang tersebut langsung naik motor dan pergi dengan tergesa-gesa meninggalkan warungnya.
“Disitulah saya mulai curiga, lalu saya panggil suami untuk memeriksa uang tersebut dengan pecahan 100 ribu ini ternyata ketiga uang itu nomer serinya sama. Kita kena tipu sebab ini uang palsu semua kata suami saya,” terangnya.
Penasaran, ia pun pergi ke sebuah toko untuk memastikan keaslian uang tersebut dengan bantuan alat pendeteksi uang.
“Hasilnya ternyata sama, uang ini palsu dan bukan warung saya aja yang mengalami kejadian serupa, namun ternyata ada lima warung lagi di kampung saya yang jadi korban, termasuk warung pak haji Nusi dan warung kang Apih,” tandasnya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum segera mengungkap sindikat pengedar upal agar korbannya tidak semakin bertambah.(asz)
Tags: Peredaran Upal
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut