CIAWI – Pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.
Namun dengan bergulirnya isu sembako dan sayuran yang akan dikenakan pajak menuai protes dari para pedagang. Terlebih dalam kondisi Covid-19 seperti saat ini para pedagang pun mengaku mengalami penurunan omset.
Seperti yang terjadi di Pasar Ciawi kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (16/06/2021). Mereka mengaku keberatan dengan rencana tersebut yang dipastikan
berpengaruh buruk terhadap pendapatan mereka.
“Ya kalau sayuran sudah dipajak, mau tidak mau modal usaha harus ditambah. Sudah mah lagi jaman susah, masa kami harus ditambah susah lagi,” keluh Narti, pedagang di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (16/6/2021).
Kalau harganya kita naikan, lanjutnya, ia khawatir warung nasi yang ia kelola sejak belasan tahun lamanya bakalan sepi pengunjung.
“Iya itu yang saya khawatirkan, pengunjung malah pada kabur. Coba ada di posisi seperti kami, pasti bingung kan,” katanya.
Keluhan yang sama juga dilontarkan Hasan, pedagang sayuran yang sudah lebih dari lima tahun berjualan di Pasar Ciawi.
“Untung sayuran itu tidak besar. Bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah alhamdulillah. Makanya kami minta ke pemerintah, jangan asal dalam memberlakukan kebijakan. Apalagi kebijakan yang malah menyusahkan rakyat kecil seperti kami ini,” ucapnya.
Meski wacana revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (RUU KUP) belum di sahkan, namun kabar ini menuai keresahan terutama di kalangan para pedagang.
“Bukan hanya pedagang saja yang bakal repot. Konsumen pun ikutan protes kalau sampai wacana itu diberlakukan. Kami minta pemerintah bisa sebijak mungkin deh,” cetus Eka Indriati, salah seorang pengunjung pasar.(YUS)
Tags: Kabupaten Bogor, Pasar Ciawi, Pedagang Pasar, PPN
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah