Sukamakmur, rakyatbogor.net – Peluang usaha kecil menengah (UKM) dirasakan oleh pedagang di Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur, diakuinya mulai bergairah.
Hal itu diakui saat kelonggaran dalam kebijakan yang diberlakukan, memberikan keleluasaan masyarakat untuk beraktifitas, meskipun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Seperti pelaku usaha Boci (bakso aci), Ilham (45), mengaku pelanggan yang membeli dagangannya mulai berangsur bertambah, sejak PPKM level ke-2 diberlakukan pemerintah Kabupaten Bogor.
“Pelanggan saya mulai bertambah lagi, Alhamdulillah. Dibandingkan tahun 2020 hingga awal tahun 2021 yang masih ketat peraturan Covid-19,” ujar Ilham yang menyewa lapak toko didepan pasar desa, Senin (3/1/2022).
Dirinya mengaku senang, karena omset bertambah yang bisa menambah modal untuk mengembangkan usaha kecil – kecilan itu. “Kalau pembeli ramai kan bisa nambah penghasilan yang uangnya diputar untuk mengembangkan usaha ini,” ucapnya.
Senada dikatakan oleh pedagang susu jahe, Aep (38), yang juga menyewa lapak toko didepan pasar desa. Diakuinya adanya perubahan yang cukup signifikan. “Lumayan sekarang mah pembelinya ramai, soalnya sudah longgar ppkm-nya,” katanya.
Dia berharap pemerintah meningkatkan level PPKM supaya masyarakat kembali hidup normal, tanpa adanya isu Covid-19 maupun Omricorn yang mengakibatkan terjadinya pandemi. “Semoga pandemi tidak ada lagi, jadi kita semua bisa hidup normal lagi,” harapnya. (Sab/Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut