Megamendung, rakyatbogor.net – Para pedagang Pasar Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor menyatakan akan selalu turut pada aturan pemerintah desa (pemdes) terkait pengelolaan pasar tersebut. Menyusul adanya kabar yang menyebutkan bahwa pengelolaan pasar akan di take over kepada pihak pengembang.
“Sudah banyak contoh, ketika bangunan atau gedung pasar dikelola oleh pengembang suka ada aja persoalan. Makanya saya selaku pedagang sangat keberatan. Mengingat, peraturan yang diterapkan oleh pengembang seringkali bertentangan dengan pedagang,” ujar Dudin, Rabu (16/02/2022).
Salah satu contohnya, lanjut dia, seperti dialami rekannya sesama pedagang di Pasar Cisaru yang sebelum dilakukan revitalisasi, kiosnya cukup luas, namun kini malah menjadi sempit. Karena itu, hal itu menjadi pelajaran baginya serta pedagang lainnya di Pasar Sukamanah.
“Pasar Sukamanah merupakan pasar yang dikelola pemerintah desa. Dan pihak desa terus memperjuangkan keberadaan pasar yang lahannya merupakan eks perkebunan ini. Dan saya selaku pedagang sangat berterima kasih kepada pihak desa yang sudah memperjuangkan perekonomian pedagang maupun masyarakat disini,” imbuh Yadi, pedagang lainnya.
Terlebih kata dia, keberadaan pasar itu kini menjadi salah satu sentral perkonomian warga Megamendung dan sekitarnya. Meskipun pasar itu berada di pedesaan, namun mampu bersaing dengan pasar-pasar yang lokasinya lebih strategis.
“Pokoknya harga mati, kami tidak mau kalau pasar ini sampai dipindahtangankan kepada pihak pengembang manapun. Yang kami tau, pasar ini dikelola oleh desa, makanya kami hanya mau mengikuti aturan yang diterapkan oleh pihak desa,” tegasnya.(dang)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor