Pedestrian Jalan Ranggagading Diprotes Warga, PPK: Tidak Bisa Dibongkar

Kota Bogor, rakyatbogor.net – Pembangunan penataan kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, salah satunya revitalisasi Jalan Ranggagading menuai protes warga lantaran jalan tersebut ditutup.

Penutupan jalan alternatif menuju Jalan Kampung Cincau, Kelurahan Gudang, terlihat diujung Jalan Ranggagading dibuat tangga sehingga tidak ada akses jalur kendaraan.

Menurut warga sekitar Asep mengatakan, jalan Ranggading sudah ada sejak zaman Belanda yang merupakan jalan akses dan terbuka untuk mobilitas warga. Namun, kini ditutup dengan dibangunnya tangga setinggi kurang lebih sekitar 3 meter.

“Dari zaman dulu, Jalan Ranggagading itu menjadi jalan umum bagi warga Kampung Cincau yang hendak menuju ke Jalan Suryakencana. Engga tau kenapa sekarang dibuat tangga yang tinggi sehingga mobil dan motor tidak bisa melalui jalan itu lagi,” ucapnya, Kamis (23/12/2021).

Senada, Januar salah seorang pemilik toko yang berlokasi di jajaran Sekolah Tinggi Kesatuan turut angkat bicara. Dirinya mengeluhkan keberadaan tangga tersebut, karena kini kendaraan pengirim barang ke tokonya, harus berputar dahulu ke Sukasari kemudian ke Bondongan lalu masuk ke arah pasar cunpok.

“Akibatnya, sekarang sudah jarang mau berkirim barang ke toko saya. Apalagi di pasar cunpok yang sempit sering macet,” jelasnya.

Disisi lain, seorang akademisi Priyatna(52) mengaku merasa heran dengan dibuatnya jalan Ranggagading seperti sekarang ini. Apalagi, berakibat dikeluhkan masyarakat usaha, warga dan pengemudi yang sering melalui jalan tersebut.

“Jadi penataannya terkesan diskriminasi sedangkan, Jalan Pedati dan Lawangseketeng tidak dibuat seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Hardi salah seorang perwakilan Paguyuban warga SEPAKAT menuturkan, pihaknya mewakili masyarakat tidak pernah menyatakan persetujuannya untuk penataan Suryakencana, termasuk Jalan Ranggagading.

“Para pemilik usaha di sekitar Jalan Ranggading dan warga masyarakat sepanjang Kampung Cingcau, berharap tangga yang tinggi tersebut, segera dibongkar karena tidak jelas manfaatnya dan lebih banyak merugikan,” katanya.

Baca juga:  Belasan PSK dan Pria Hidung Belang Terjaring Razia

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Suryakencana Dadan Hamdani menjelaskan, bahwa dalam perencanaan revitalisasi penataan kawasan Suryakencana khususnya di Jalan Ranggagading memang dikonsepkan menjadi pedestrian seperti di Jalan Bata.

Sehingga, lanjutnya, Jalan Ranggagading dibuat pedestrian menggunakan beton stemkonkrit sampai pertigaan tepatnya depan Sekolah Tinggi Kesatuan yang ujung jalannya memang ditutup dengan dibangun tangga.

“Pertimbangannya kalau masih menjadi jalan utama akses keluar masuk mobil, penempatan para pedagangnya harus diatur kembali, termasuk parkir dan sebagainya. Sedangkan kalau jadi pedestrian seperti di Jalan Bata tidak ada akses mobil, parkir dan sebagainya,” ujarnya.

Kendati demikian, adanya protes atau keluhan warga soal pembuatan tangga yang menutup akses jalan, Dadan mengaku, sebelum pembangunan berjalan, sudah dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar dan tidak ada keluhan maupun protes dari warga tersebut.

“Padahal, waktu sosialisasi sebelum pembangunan warga tidak mengeluhkan terkait akses, mereka setuju. Tetapi mungkin warga yang mengeluh ini tidak hadir saat sosialisasi,” imbuhnya.

Kabid Pembangunan Kebinamargaan DPUPR Kota Bogor ini menambahkan, lantaran sudah dibuat tangga yang cukup tinggi, kalau dibuat rem atau akses mobil menuju Jalan Kampung Cincau itu cukup sulit.

Dadan menegaskan, pihaknya tidak bisa mengindahkan harapan warga kalau pembuatan tangga harus segera di bongkar karena masih mengejar progres utama pembangunan di area lain seperti Jalan Kampung Cincau dan Jalan Roda.

“Mungkin harapan warga untuk membuka akses akan dikaji terlebih dahulu setelah pembangunan penataan kawasan Suryakencana sudah selesai, tidak bisa dibongkar begitu saja,” pungkasnya. (mth)