Pelajar SD Harus Sebrangi Sungai di Leuwiliang, Jembatannya Rusak Kewenangan Siapa?

Leuwiliang, Rakyatbogor.net – Sejumlah siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD) harus menyebrang melintasi aliran sungai di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi hal itu terjadi di wilayah Kampung Legok Binong, Dusun 2, Desa Cibeber 2 Kecamatan Leuwiliang. Aliran sungai itu berbatasan antara Kampung Legok Binong di Dusun 2 dengan Kampung Sukamaju, Dusun 3.

Di lokasi tersebut sebelumnya sudah ada jembatan penghubung yang di bangun secara gotong royong oleh masyarakat sekitar. Namun, jembatan tersebut kini sudah tidak ada lantaran rusak akibat tergerus banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Beberapa siswa harus rela menyebrangi aliran sungai untuk sampai ke sekolah mereka. Jika tidak melewati aliran sungai itu, para pelajar tersebut harus menggunakan jalan lain yang lebih jauh untuk sampai ke sekolah mereka.

Baca juga:  Kader PMII Jabat Ketua PK KNPI Leuwiliang

Tampak, para pelajar tersebut harus membuka alas kaki saat melintas di aliran sungai, agar sepatu mereka tidak basah.

Saat dikonfirmasi, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cibeber 2 baik Sekdes maupun Kades Belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Camat Leuwiliang, WR. Pelitawan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menurunkan tim verifikasi ke lokasi.

“Sudah ada tim kami yang datang ke lokasi,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa setelah hasil verifikasi nantinya akan disampaikan oleh pihaknya terkait kewenangan pembangunan jembatan tersebut.

“Kemudian jembatan yang dulu dibangunnya itu oleh dana apa, apakah APBD atau APBDes nanti hasil verifikasi tim yang akan melaporkan,” katanya. (Fex/Rdy)

Tags: , ,