Pelaku Penipuan Arisan Lelang di Ringkus Polisi

PenipuanPelaku Penipuan Arisan Lelang di Ringkus Polisi

Kota Bogor, HRB

Dua orang perempuan pelaku penipuan dengan modus arisan lelang di tangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor,keduanya terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan korban dengan keuntungan milyaran rupiah.

“Korban ada 54 orang dan total kerugian sebesar Rp 2 miliar,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Sabtu 5 Agustus 23.

Dari hasil penipuannya, pelaku bernama Fanny dan Yani mampu membeli kendaraan berupa mobil dan motor serta membuka usaha warung kelontong dengan uang dari sejumlah korban yang  besarannya 15 hingga 100 juta

“Kerugian masing-masing korban Rp 15-100 juta, tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya, dan digunakan untuk keperluan pribadi seperti membuka toko sembako,” ungkapnya.

Keduanya memberikan sejumlah tenggat waktu untuk pengembalian uang korban tersebut. Namun hingga jatuh tempo, uang korban tak kunjung diberikan.

Dalam menjalankan aksinya, Fanny dan Yani membujuk sejumlah korban dan menjanjikan penghasilan 10 hingga 50 persen dari setiap uang yang di investasikannya dalam bisnis haram arisan lelang yang dijalankan oleh kedua pelaku.

Baca juga:  Ketua Komisi III DPRD dan DLH 'Terlibat Perang Dingin', Walhi : Penanganan Lingkungan Di Kabupaten Bogor Sebatas Wacana

“Tersangka mengajak para korban untuk bergabung di dalam arisan lelang, dan menjanjikan akan mendapatkan keuntungan nasabah tersebut sebesar 10-50% dari uang yang disetorkan,”  papar Bismo. 

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadilah mengatakan,kedua pelaku mempromosikan bisnis ilegalnya melalui status WhatsApp dan merekrut korban melalui aplikasi yang sama. 


“Para pelaku ini share iklan tersebut melalui status WhatsApp. Jadi antar korban tidak saling kenal, mereka berkomunikasi lewat WhatsApp, transfer kepada pelaku,” kata Rizka. (djm)

Tags: