Pelaku Todongkan Senjata, Jukir Babak Belur dikeroyok OTK 

Cisarua Hanya karena persoalan sepele, Rinaldi Suwartana, juru parkir (jukir) Bank Mandiri KCP Bogor Cisarua, Jalan Raya Puncak, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, babak belur setelah dikeroyok sejumlah orang tak dikenal.

Warga Kampung Cipari RT 001/003 Desa Leuwimalang , Kecamatan Cisarua itu pun melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak kepolisian terdekat.

Menurut korban, peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/11/2021) itu berawal saat para pelaku yang berjumlah tujuh orang tersebut hendak mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri KCP Bogor Cisarua sekitar pukul 18.30 WIB.

Usai mengambil uang para pelaku yang menggunakan lima sepeda motor tersebut  langsung bergegas pergi tanpa memberikan uang parkir.

Saat itu korban mengaku menyindir para pelaku dengan mengucapkan kata terima kasih.

Diduga tak terima dengan ucapan korban, pelaku pun langsung menghampiri dan menarik korban ke tempat gelap.

Baca juga:  Diduga Geng Motor, 3 Orang Remaja di Tangkap Warga

“Iya saya ditarik ke tempat gelap dan langsung dipukuli. Pelaku ada sekitar tujuh orang dan langsung memukuli saya. Bahkan ada yang menodongkan senjata api,” tuturnya saat melapor ke Polsek Cisarua Senin (29/11/2021).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan luka lebam di bagian anggota tubuh lainnya, serta mengalami sakit di bagian perut.

Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan korban.”Kita dalami dulu, kita tanya korban dan saksi, selanjutnya baru kita akan dalami,” ujarnya.

Pada kasus ini pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500. 000.

Namun kata dia, jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, pelaku bisa di penjara selama-lamanya lima tahun. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap,” tukasnya.(asz)