Pelanggar PPKM Level 3 di Cileungsi, kena Semprot Petugas

CILEUNGSI.HRB

Demi Mengurangi Mobilitas Masyarakat di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Petugas gabungan dari Polsek Cileungsi, Koramil, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), melaksanakan operasi yang berlokasi di Jalan Raya Metland Transyogi Cileungsi, Senin (13/09).

“Operasi gabungan ini, dengan melakukan himbauan dan tindakan peneguran kepada masyarakat yang melanggar Prokes PPKM Level 3,” Ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.

Dijelaskan Kompol Andri, operasi ini sesuai dengan Intruksi mendagri No. 1 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran covid 19, serta memberikan himbauan tentang bahaya covid 19 dan himbauan 5 M.

“Himbauan agar menjauhi kerumunan, untuk meningkatkan imun dan menjaga kesehatan,” jelasnya.

Baca juga:  Camat Cileungsi Panggil CV. EPI Soal Legalitas Izin

Selama kegiatan Operasi PPKM Level 3, kata Kompol Andri, berjalan lancar dan kondusif. Namun masih ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.

“Kami petugas, memberikan teguran kepada pelanggar prokes, dan membagikan 20 buah masker”, tutupnya.(Tf/As)

Tags: , ,