CILEUNGSI – Sejumlah pelanggar di Kecamatan Cileungsi, diajak berwisata ke pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cipenjo oleh petugas gabungan Satgas. Hal ini dilakukan dalam untuk mengedukasi pelanggar, agar sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di massa Pandemi Covid19.
“Sedikitnya 13 orang dari 37 orang yang terjaring dan melanggar protokol kesehatan tersebut,” Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam kepada HRB, Kamis (22/07/2021).
Setelah di lakukan sidang PPKM Level 3-4, kata Kompol Andri, mereka di ajak ke tempat pemakaman Khusus Covid-19 menggunakan kendaraan dinas milik Polsek Cileungsi.
“Para pelanggar tersebut sesampainya di pemakaman khusus Covid19, di dipertemukan dengan para penggali kubur yang memakamkan jenazah terpapar Covid19,” terangnya.
Sanksi sosial dengan datang ke pemakaman Covid19 yang melanggar dan terjaring melanggar protokol kesehatan. Bertujuan untuk mengedukasi mereka, agar sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di massa Pandemi Covid19.
“Diharapkan dengan edukasi seperti ini. Kedepan masyarakat pun dapat menjadi bahan renungan dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat secara langsung di tempat pemakaman Khusus Covid19,” tandasnya.(AS)
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi