Ciawi, rakyatbogor.net – Penambahan tiga unit armada pengangkut sampah diharapkan dapat menunjang operasional penanganan sampah UPT Pengelolaan Sampah III Ciawi.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi Rudi Andryanto menjelaskan, armada baru sudah mengganti armada lama yang kondisinya sudah tidak layak dioperasikan.
“Kita dapat armada Vider 2 Konvektor 1. Ini armada pengadaan tahun 2021 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,” ujar Rudi, Selasa (25/1/2022)
Armada tersebut, lanjut dia, nantinya akan dioperasikan sesuai wilayah penanganan sampah. Dan diharapkan penambahan armada bisa lebih memaksimalkan penanganan sampah yang tersebar disejumlah kecamatan.
“Semoga bisa maksimal. Karena kubiknya juga lumayan besar. Vider itu muatannya 3,5 kubik. Sementara yang Konvektor 12 kubik. Jadi, lebih banyak kubiknya. Kelebihannya pun tertutup beda dengan yang konvensional dumb truk yang menghasilkan bau,” jelasnya.
Ia menambahkan, armada ini akan dioperasikan di kawasan Puncak Cisarua yang merupakan kawasan wisata dengan volume sampah yang cukup tinggi.
“Ya kita akan coba operasikan armada itu di kawasan Puncak. Dan sekarang kan kendaraanya cukup, mudah-mudahan bisa menangani sampah lebih maksimal lagi,” tandasnya.
Sementara itu, sampah hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah desa di wilayah Cisarua dan Megamendung. Hal itu terjadi karena faktor minimnya kesadaran warga akan kebersihan lingkungan, serta tidak adanya bak penampungan sampah sementara di lingkungan warga.
Maka tak heran, jika banyak terdapat ceceran atau tumpukan sampah disejumlah wilayah, termasuk sampah yang berada di tepi jalan, atau sampah tidak bertuan.
Seperti di jalur alternatif Cikopo Selatan yang banyak terdapat ceceran sampah. Menurutwarga sekitar, sampah tersebut diduga berasal dari warga luar daerah yang sengaja membuangnya di tepi jalan saat malam hari.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor