LEUWILIANG – Peningkatan pelayanan khususnya bagi pelayanan publik, Pembatasan dilakukan guna menekan penularan virus corona (Covid-19), masyarakat yang hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Leuwiliang dibatasi sebanyak 30 orang dalam satu hari.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Leuwiliang Kompol Ismet Inono, bawa pihaknya mengadakan pelayanan SKCK karena ini musiman, biasanya masyarakat membuat SKCK selain untuk melamar pekerjaan juga untuk melengkapi persyaratan melanjutkan pendidikan.
“Alhamdulillah kita bisa melayani walaupun kantor kecil tetapi kita bisa membuat dengan aturan Prokes yang sesuai aturan Perbup Tentang PPKM Mikro,” kata Kompol Ismet Inono kepada wartawan di kantornya pada, Senin (14/06/2021).
Kompol Ismet Inono juga menyampaikan, bahwa dalam satu hari pelaksanaan pelayanan SKCK di kantor Polsek Leuwiliang dibatasi hanya melayani sebanyak 30 orang, meski yang datang bisa mencapai seratus orang dari pagi hingga pukul 14.00 WIB. “Kalau persyaratannya sudah lengkap kemudian berkasnya dikumpulkan baru nanti dipanggil,” ungkapnya.
Kompol Ismet Inono mengatakan, memasuki kantor Polsek Leuwiliang wajib memakai masker sebagai antisipasi penyebaran penularan Covid-19 dan harus berpakaian sopan dengan tidak memakai celana pendek. “Saya membuat usaha tertib di kantor ini dengan berpakaian yang sopan, Celana pendek balik kanan (pulang-red) dulu ganti celana baru kita layani,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, termasuk pelayanan SPKT Kehilangan, satu hari ini cukup banyak masyarakat yang mengurus surat kehilangan. Rata-rata masyarakat mengurus surat kehilangan seperti kehilangan ATM, Buku Tabungan, KTP dan Kartu Keluarga. “Kalau yang bersifat Dokumen kita limpahkan ke Polres Bogor seperti surat tanah,” pungkasnya.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Ismet Inono mengimbau, kepada masyarakat yang hendak melakukan pengajuan pembuatan SKCK baru agar melengkapi beberapa persyaratannya. “Persyaratan kalau untuk pembuatan SKCK baru itu KK, KTP, Akta Kelahiran, Pengantar dari Desa dan Kecamatan terus Foto 4×6 Lima Lembar,” pungkasnya. (Fahri)
Tags: Bogor Barat, Polsek Leuwiliang, SKCK
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi