Cijeruk, rakyatbogor.net – Sejumlah warga Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menginginkan adanya pelayanan Pelayanan Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayahnya. Karena selain jarak tempuh yang jauh, keberadaan Mapolsek Cigombong/Cijeruk saat ini tidak efektif untuk melayani warga yang terdapat di dua kecamatan.
Warga mengaku, pasca dimekarkan dari wilayah Kecamatan Cigombong pada tahun 2006 silam, hingga kini wilayah Kecamatan Cijeruk belum juga memiliki polsek. Untuk mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian, warga dari sejumlah desa di Kecamatan Cijeruk terpaksa harus menempuh jarak yang cukup jauh.
“Sudah sejak lama kami menginginkan adanya polsek di wilayah kami yang bisa melayani berbagai persoalan yang tengah dihadapi warga.
Karena untuk sementara ini polsek yang ada menaungi dua wilayah hukum atau dua kecamatan dengan jumlah desa yang cukup banyak. Dan itu jelas tidak efektif,” ujar Ade, warga Desa Cijeruk.
Ia mengaku keinginan memiliki kantor pelayanan kepolisian di wilayahnya ini sudah sejak lama diidam-idamkan warga. Bahkan kata dia hal itu pernah disampaikan warga melalui para kepala desa sejak beberapa tahun silam dalam sebuah kegiatan rapat minggon kecamatan.
“Ya beberapa tahun lalu sudah disampaikan melalui para kepala desa. Tapi sampai sekarang persoalan itu tak lagi muncul ke permukaan,” terangnya.
Alasan lainnya, lanjut dia, tingkat kejahatan di wilayah Cijeruk terbilang cukup tinggi. Seperti beberapa perisitiwa kriminal yang belum lama terjadi yakni perampasan kendaraan bermotor yang kembali marak di jalur Cihideung.
“Saya rasa wajar kalau warga menginginkan adanya kantor polisi di wilayah ini. Karena belakangan ini aksi kejahatan kembali marak. Dan tentunya kami butuh aparat kepolisian untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Karena kata dia, untuk menangani dua wilayah hukum dengan jumlah personel yang terbatas tidak akan bisa optimal. Karena itu idealnya wilayah Cijeruk harus memiliki kantor polsek sendiri.
“Betul, harusnya punya polsek sendiri agar pelayanan bisa lebih optimal. Karena saya rasa sementara ini semua masih terbatas. Bayangkan saja, ada belasan desa di wilayah Cigombong dan Cijeruk dengan jarak antar desa yang cukup jauh. Apalagi kalau sedang ada keperluan ke polsek, jarak saja sudah menjadi hambatan, apalagi penanganan,” kata Dedi, warga desa lainnya.
Karena itu warga meminta pemerintah daerah atau pihak berwenang bisa merealisasikan keinginan mereka. Tak hanya alasan tingkat kriminal saja, warga pun mengaku kerepotan saat hendak mengurus SKCK ke kepolisian.
“Ya boleh dihitung deh berapa ongkos yang harus dikeluarkan, kalau ada warga dari desa yang letaknya di perbatasan hendak mengurus SKCK ke kantor polisi yang ada saat ini. Makanya kami ingin ada kantor polsek baru,” pinta Yanti warga lainnya.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor