Bogor, HRB
Dunia sepakbola Kabupaten Bogor tengah berbunga bunga. Pasalnya, salah satu pemain muda Persikabo 1973, Syamsul Rifa sudah dinyatakan lolos seleksi Timnas U-17 yang akan berlaga di Piala Dunia U-17 bulan November 2023 mendatang di Indonesia.
Syamsul Rifa yang saat ini jadi bagian skuad Persikabo 1973 dan menempati posisi gelandang bertahan tengah bersiap berangkat ke Jerman untuk mengikuti Pemusatan Latihan Timnas U17.
“Alhamdulillah ya Allah, mimpi masyarakat Kabupaten Bogor melahirkan pemain yang bakal membela Timnas pada ajang Piala Dunia U-17 tercapai,” ujar Bahar Lestaluhu, Head Coach PPOPM dan Persikabo U-20 yang sempat memoles Syamsul Rifa sebelum jadi pemain Timnas U-17, Sabtu,16 September 2023.
Bahar menambahkan, Syamsul Rifa sudah dinyatakan lolos seleksi Timnas dan akan segera mengikuti pemusatan latihan di Jerman dalam waktu dekat
Namun demikian, kata Bahar, Syamsul Rifa akan datang dulu ke Stadion Mini pada Senin, 18 September 2023 untuk pamitan dan ketemu dengan teman temannya yang ada di PPOPM , Persikabo U-20 dan tim senior Persikabo 1973.
Lebih lanjut, kata Bahar, apa yang diraih Syamsul Rifa ini setidaknya telah menjadi bukti kalau PPOPM dan Persikabo 1973 mampu melahirkan talenta sepakbola yang berkualitas dan akan tampil pada Piala Dunia U-17.
“Saya masih ingat apa yang diucapkan mantan Dirtek PPOPM Kabupaten Bogor, Almarhum Yadi Mulyadi yang menegaskan kalau PPOPM Kabupaten Bogor harus melahirkan atlet yang berkiprah pada pentas dunia,” tegasnya.
Bahar menegaskan, keberhasilan Syamsul Rifa masuk Timnas U-17 dan akan tampil di Piala Dunia U-17 adalah sebuah proses panjang dan tidak ujug ujug juga.
Akan tetapi, sambung Bahar, semua itu tetap ditopang oleh talenta, skill, disiplin dan mental bertanding Syamsul Rifa yang sangat bagus. Asy
Tags: Timnas U17
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut