Rancabungur, HRB – Warga di Kampung Bantar Jaya RT 01 RW 12, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur digegerkan penemuan seekor buaya yang memiliki panjang sekitar 1,5 meter di kali Cisadane. Awalnya ditemukan warga yang sedang memancing di lokasi pada Rabu, 10 Agustus 2022 siang.
“Awalnya ada sedang memancing dan sempat melihat seekor buaya yang dikira biawak tapi setelah dicek ternyata benar dan langsung meminta bantuan ke warga lain,” ungkap Ketua RT 01/12 Rohmat kepada wartawan.
Namun dia menjelaskan awalnya dikira biawak ternyata benar buaya dan ukurannya cukup besar dengan panjang kurang lebih sekitar 1,5 meter.
“Jelas ini sangat bahaya kalau sudah ada di kawasan pemukiman warga. Bahkan tapi pihak desa dan babinsa sudah kelokasi mengecek keberadaan hewan buas tersebut,” ucapnya.
Dirinya mengaku, kebingungan buaya ini mau dikemanakan dulu dan sementara ini hanya menjadi tontonan warga sekitar. Buaya tersebut diikat karena dianggap cukup bahaya.
“Kalau dari pengamat kami bukan buaya liar tapi seperti di penangkaran karena kondisinya bersih tapi sangat khawatir bagi warga sekitar,” katanya.
Rohmat menambahkan selama ini belum pernah ada kejadian dan baru pertama kali ada buaya di wilayah itu.
“Dibawa warga pukul 12.30 WIB tapi pertama ditemukan warga sedang mancing pukul 11.00 WIB,” jelasnya.
Senada dikatakan penemu pertama Muhamad Agustin (18) mengungkapkan, dirinya sedang mancing ikan dan sempat ada hewan nyamperin dikira biayak.
“Ketika dicek ternyata buaya dan sempat nyerang saya langsung lari dan memanggil teman yang lain,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengaku evakuasi sempat ldua kali lepas dan ketiga kalinya baru ketangkap dengan dibantu rekan lain dan warga.
“Kalau kejadian awal sekitar pukul 11.00 tapi evakuasi baru berhasil dan dibawa ke pemukiman pukul 12.30 WIB,” pungkasnya. (Fex)
Tags: Buaya
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut