Cibinong, HRB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor belakangan ini gencar mensosialisasikan hal pemasangan harga bahan pokok di Pasar Tradisional. Seperti yang dilakukan pada Selasa (26/9/2023), sosialisasi dilakukan di Pasar Cibinong, Sukaraja dan Ciawi.
Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin, Anton Sudjana mengatakan bahwa pemasangan harga bahan pokok tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat untuk melihat data nilai harga bahan pangan saat akan berbelanja di setiap pasar yang ada di Kabupaten Bogor.
“Sekarang kita sedang sosialisasikan di tiga pasar yakni pasar Cibinong, Sukaraja dan Ciawi. Dan kita juga melihat respon para pedagang disana cukup baik, dan sepakat untuk memberikan informasi harga bahan pokok,” katanya.
Bukan hanya itu ia juga meminta kepada Perumda Pasar Tohaga untuk mengupdate harga bahan pokok setiap hari, agar masyarakat tidak keliru saat akan berbelanja untuk kebutuhannya sehari-hari.
“Saya juga meminta kepada PD Pasar agar mereka meng-update bahan pokok setiap hari. Dan alhamdulilah semua pihak mulai dari pedagang dan PD Pasar sepakat adanya pemasangan informasi bahan pokok ini,” ungkapnya.
Bukan hanya menggunakan baliho saja, Anton juga berencana akan mendorong ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor agar memberikan informasi bahan pokok menggunakan Videotron.
“Bukan cuma buat baliho Tapi saya juga mau dorong untuk ditayangkan di Videotron pemda yg ada di Kabupaten Bogor. Agar semua masyarakat mengetahui soal informasi harga bahan pokok ini di setiap pasar,” terangnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Ahmad, mengatakan bahwa penampilan informasi harga bahan pokok Ini sangat perlu dan sangat penting untuk membantu konsumen atau masyarakat pengunjung pasar.
“Saya setuju dengan ada pemasangan harga dipasar-pasar, dan itu lebih baik menurut saya. Karena masyarakat akan jauh lebih mudah melihat harga di pasar saat mereka ingin berbelanja,” pungkasnya. (Cky)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor