PAMIJAHAN – Pemasangan kabel jaringan internet di Kampung Lembur Gede RT.002/001, Desa Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan di protes warga. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga tidak kantongi izin.
Tokoh masyarakat Desa Gunung Bunder 2, Ustdaz Pahrudin, mengatakan. Pemasangan kabel yang melintang tepat di atas atap rumah milik warga dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan.
“Warga banyak yang terganggu karena itu. Termaksud saya, apalagi rumah ini akan di renovasi menjadi dua lantai, mau bagaimana kalau kabel yang dipasangnya berada tepat di atas rumah bagian depan,” keluhnya. Minggu (20/06/2021).
Ia mengaku hawatir tiang yang dibangun tersebut roboh saat terjadi gempa. Selain itu, kabel yang terpasang akan mengganggu pemilik rumah.
“Yang paling disayangkan tidak ada pemberitahunnya pihak yang masang kabel dan menempel dirumah kami. Kalau diberithau kan bisa cari solusi baik dimana kabel tersebut bisa dipasang agar tidak merusak estetika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pahrudin mengaku tak bertanggungjawab ketika masyarakat marah dan melakukan tindak anarkis.
“Kalau tidak segera dicabut masyarakat yang akan membongkarnya sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Gunung Bunder II, Andri Ibrohim meminta kepada perusahaan melakukan sosialisasi ke warga sekitar. Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahfahaman.
“Minimal ada etika kalau mau memasang, jangan asal pasang apalagi ini memasangnya persis di atas atap rumah warga, itu sangat riskan sekali bagi penghuninya. Apabila benar adanya pihak perusahaan tidak mengantongi izin lingkungan main pasang kabel jaringan kami tidak segan segan akan mencabut kebel yang sudah dipasang tersebut, karena jelas itu menggangu lingkungan dan keamanan,” pungkas Andri. (Haidy)
Tags: Bogor Barat, Kabel Internet, Pamijahan
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah