Cibinong, rakyatbogor.net – Persoalan tidak dipasangnya plang pada proyek penunjukan langsung atau PL yang nilai di bawah Rp 200 juta, di lingkup Sekretariat DPRD pada tahun anggaran 2021 lalu mendapat sorotan dari aktivis organisasi kemasyarakatan, Doel Samson.
Ketua Benteng Pajajaran itu menegaskan, semua proyek khusus fisik yang sumber anggarannya dari pemerintah, tak peduli besar dan kecilnya nilai yang dialokasikan, plang proyek wajib hukumnya dipasang.
“Ini kan untuk transparansi kepada publik, karena anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat, jadi sewajarnya publik tahu. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pun memerintahkannya,” tegas Doel Samson, Selasa (4/1/2022).
Doel Samson merinci, dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Perpres Nomor 70/2012, amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permenpu) Nomor 12/2014, serta amanat Menteri PU Nomor 29/PRT/M/2006, tentang pedoman tehnik persyaratan pembangunan gedung, diatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan plang proyek.
“Aturannya sudah jelas dan terang benderang. Jadi, kalau pihak Sekretariat DPRD ada kesengajaan tak memasang plang patut dipertanyakan dan dicurigai, jangan-jangan proyek PL yang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur perencanaan,” katanya.
Doel Samson mengapresiasi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKPP) yang memasang plang proyek PL yang dimilikinya. “DPKPP saja patuh aturan, dengan memasang plang. Kenapa Sekretariat DPRD tidak. Ini kan aneh, sehingga wajar kalau ada pihak yang mempertanyakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 ini Sekretariat DPRD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 817 juta untuk membiayai untuk pekerjaan dengan mekanisme penunjukan langsung atau PL. Data anggaran untuk proyek PL itu didapatkan dari surat balasan Sekretariat DPRD yang ditandatangani Plt Sekretaris DPRD Didi Kurnia, 11 November lalu.
Anggaran Rp 817 juta itu dialokasikan untuk pemeliraan ruang paripurna dan pemasangan wallpaper di ruang tunggu tamu VIP Rp 45 juta, renovasi toilet di lantai II dan III gedung C Rp 140 juta,pengecatan kanstin Rp 65 juta, pengecatan canopy tempat parkir Rp 50 juta, pemeliharaan taman gedung B Rp 128 juta, pemasangan alat parkir otomatis Rp 193 juta dan pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas Rp 194 juta.
Anggaran Rp 817 juta itu tercantum di APBD 2021 reguler, di APBD Perubahan, Sekretariat DPRD memiliki beberapa paket pekerjaan fisik, diantaranya pembangunan klinik dan ruang humas dan pemasangan papan nama ruang yang ada di areal gedung utama. (fuz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor