Parungpanjang, HRB
Belum adanya realisasi pembangunan Alun-alun Parungpanjang yang menjadi salah satu janji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada saat berkampanye tahun 2019 silam. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dapat mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 15 miliar di Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 mendatang.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, pada saat menjelaskan tentang kendala pembangunan alun-alun di Kecamatan Parungpanjang.
“Skenario awalnya ditawarkan menggunakan CSR, untuk percepatan agar bisa dilakukan, karena tahun 2023 tidak bisa direalisasikan dan tentunya Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPKPP akan mendorong ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, alun-alun Parungpanjang harus masuk ke anggaran RKPD di tahun 2024, karena masih memungkinkan direalisasikan 2024 mendatang,” papar Ajat belum lama ini.
Ajat menceritakan, sudah bertemu dengan Kepala Bidang Permukiman Jawa Barat Tri Budi Hendryanto beberapa waktu lalu, untuk bercerita mengenai kondisi psikologis masyarakat Parungpanjang.
“Kemarin kan saya bertemu Kabid Permukiman Disperkim ya Bapak Tri Budi, untuk mengingatkan jika masyarakat secara psikologis disana itu mereka sudah tahu tempatnya, akan menjadi alun-alun Parungpanjang, sudah terlibat dalam perencanaan, seyogyanya saya bilang tolong perjuangkan setidaknya kalau tidak tahun ini 2023, ya di tahun 2024,” ceritanya.
Memang awalnya Pemerintah Kabupaten Bogor diminta untuk mengusulkan karena dari rencana awalnya akan dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Sehingga, pada saat itu saya itu ikut ke lapangan, klarifikasi masalah tanah, komunikasi dengan Kepala Desa, Pak Camat dan lain-lain, sehingga mungkin pemerintah daerah ikut terlibat disana, karena mamang pada waktu itu mau jadi bantuan keuangan,” katanya
Ia mengapresiasi masyarakat Parungpanjang yang menginginkan adanya alun-alun Parungpanjang, karena memang sebuah kota itu secara fisik memang harus ada perubahan tempat interaksi sosialnya.
“Secara non fisik masyarakatnya juga memang ada hasrat untuk membangun kotanya, akan tetapi tentunya jangan berhenti untuk memperjuangkan pembangunan kota untuk alun-alun itu ke Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Camat Parungpanjang Icang Aliudin, bahwa tanah di Lapangan Moh. Toha itu sekarang sudah tidak ada masalah lagi tanahnya dan sudah bersertifikat.
“Ya memang selama ini bukan masalah tanah, sebenarnya, ada beberapa oknum masyarakat yang menolak, akan tetapi setelah kami berdiskusi, bermusyawarah ternyata tanah itu harus tanah khas desa atau miliki desa, dan sekarang tanah itu sudah disertifikatkan, malah berikutnya desa harus menyerahkan ke Pemda Kabupaten Bogor, itu sudah diserahkan dalam bentuk tanah bersertifikat, dan sudah siap dibangun ya,” ucap Icang Aliudin.
Ia menambahkan, rencana pembangunan memang sudah menjadi janji Gubernur Ridwan Kamil namun sempat tertunda karena refocusing Covid-19.
“Minimal masyarakat Parungpanjang ada tempat sekaligus ikon bagi Kabupaten Bogor yang berada di perbatasan,” tuturnya.
Bahkan, kata Icang, pembangunan ini sebagai gerbang selamat datang ke wilayah Bogor. “Kami harap rencana ini bisa meningkatkan perekonomian juga yang memang wilayah kami sangat berdekatan dengan pemerintahan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” pungkasnya. */Axl
Tags: Alun-Alun Parungpanjang
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut