Cileungsi, HRB – Adanya pembangunan gedung yang informasinya diperuntukan jadi pasar tandingan, dianggap sebagai bentuk persaingan tidak sehat. Hal itu dikatakan Kepala Perumda Pasar Cileungsi, Aldi, saat dihubungi Rakyat Bogor, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, pembangunan pasar tandingan tersebut diakuinya sekira 1 bulan lalu. Namun terkait legalitasnya, ia menyarankan hal itu bisa dikonfirmasi pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
“Kalau dinilai dari keluhan para pedagang pasar, itu merupakan bentuk persaingan tidak sehat. Sebab, dari jaraknya saja terlalu nempel dengan pasar yang ada, dan seharusnya itu kan diatas 500 meteran,” ucap Aldi.
Dia mengaku, dari informasinya bahwa pembangunan pasar tandingan tersebut diberhentikan sementara, mengingat adanya komplain dari para pedagang yang sebelumnya sudah ada di dalam Pasar Cileungsi.
“Informasinya berhenti pembangunanya, karena adanya komplain dari para pedagang yang ada di dalam pasar,” jelasnya. Disinggung kaitan masih adanya aktivitas pembangunan, Aldi memilih diam dan tak berkomentar lebih jauh.
Sementara itu, salahsatu pedagang di Perumda Pasar Cileungsi, Andi (40) mengaku tidak setuju adanya pasar tandingan tersebut. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada pendapatan yang dirasakan lebih menurun lagi dengan kondisi saat ini.
“Sudah banyak saingan jadi makin sepi saja nanti. Sekarang saja pendapatan makin berkurang, dan banyak yang tutup kiosnya. Kalau ditambah ada pasar tandingan, jelas tambah berpengaruh nantinya,” ujarnya.
Soal ini, Camat Cileungsi Adhi Nugraha yang dikonfirmasi atas persoalan ini, belum bisa memberikan komentarnya. Camat satu ini, dianggap sulit merespon dan terkesan sulit ditemui. (Asb)
Tags: Pembangunan Pasar
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut